Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kecurigaan Kubu Prabowo atas Temuan 2 Dus Form C1 dalam Razia di Menteng

"Pihak kepolisian langsung melaporkan penemuan ini ke Bawaslu Jakarta Pusat dan mereka langsung berkoordinasi dengan kami," ujar Puadi.

Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Kecurigaan Kubu Prabowo atas Temuan 2 Dus Form C1 dalam Razia di Menteng
TRIBUN/AMRIYONO PRAKOSO
Wartawan mengintip ke dalam mobil Daihatsu Sigra yang diamankan di Kantor Bawaslu DKI Jakarta Pusat, Senin (6/5/2019). Mobil tersebut diamankan setelah terkena razia Polisi lantaran diduga mengangkut ribuan form C1 palsu Pemilu 2019 dalam beberapa kardus TRIBUNNEWS/AMRIYONO PRAKOSO 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bawaslu dan Kepolisian mengamankan mobil Daihatsu Sigra di Jalan Besuki, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (4/5) pagi. Mobil diamankan lantaran diduga mengangkut ribuan form C1 palsu Pemilu 2019.

Form berada di dalam dua kardus, bertuliskan "Kepada Yth Bapak Toto Utmo Budi Santoso Direktur Satgas BPN PS Jalan Kertanegara Nomor 36 Jakarta Selatan" dan "Dari Moh Taufik Seknas Prabowo-Sandi Jalan HOS Cokroaminoto Nomor 93 Menteng Jakarta Pusat."

Ketua Tim Advokasi Seknas Prabowo-Sandi Yupen Hadi mengatakan pihaknya melakukan konfirmasi atas kejadian tersebut kepada Bawaslu. "Kita tanya-tanya seperti apa sebetulnya kronologi kejadian," ujar Yupen di kantor Seknas, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (6/5/2019).

Yupen menerangkan, kejadian bermula dari seseorang yang memesan taksi online. Orang itu, memasukan dua dus diduga berisikan form C1 palsu.

"Gambarannya kaya begini, ada orang pesan kendaraan online, masukin ke dalam mobil dua dus. Tidak lama jalan dari sini di Jalan Besuki, kemudian ditangkap oleh razia polisi," tutur Yupen.

Baca: Kelanjutan Cerita Avengers: Endgame Terungkap dalam Trailer Spider-Man: Far From Home

Baca: Usai Kalah 5 Kali Beruntun, Riko Simanjuntak: Kemenangan atas Bali United Jadi Kebangkitan Persija

Baca: Diduga Pakai Knalpot Racing, Ketua Komunitas Motor Dikeroyok Oknum Brimob di Monas

Baca: Kementerian ESDM Berikan Sanksi Enam Perusahaan Mineral karena Progres Smelter Tak Sesuai Target

Yupen menuturkan, penemuan form C1 palsu tersebut ditemukan oleh aparat kepolisian Polres Jakarta Pusat yang tengah melakukan operasi lalu lintas sekira pukul 10.30 WIB.

"Jadi benar itu ada penangkapan dari polisi. Polisi kemudian lihat dari mobil itu. Oh ternyata ada form C1. Begitu dilihat ada form C1, mungkin polisinya langsung mikir, wah ini palsu ini. Ini form palsu," tutur Yupen.

Berita Rekomendasi

Orang yang memesan taksi online dengan tipe Daihatsu Sigra dari Seknas Prabowo-Sandi Menteng menuju ke Kertanegara. Di dalam mobil tersebut berisi dua dus C1.

Mobil diberhentikan karena adanya razia polisi. Polisi lantas membuka mobil dan menemukan dua dus berisi ribuan form C1. Yupen mempertanyakan mengapa polisi bisa memeriksa kerdus di dalam mobil dan mencurigainya sebagai form C1 palsu.

"Kita khawatir sedang diskenariokan. Ada surat yang ditandatangani Pak Taufik ke Pak Toto seakan-akan ada kongkalikong. Lagi pula bagaimana polisi bisa menangkap? Razia kenapa periksa mobil? Kenapa nggak surat-surat sah? Ketika lihat C1 memangnya ada yang salah?" tutur Yupen.

Yupen menilai ada upaya untuk menjebak dan mendiskreditkan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, terutama Ketua Seknas Prabowo-Sandi Mohammad Taufik. Karena itu, dia berharap agar Bawaslu melibatkan perwakilan BPN dalam proses pemeriksaan atau investigasi kasus ini.

Ketua Divisi Hukum dan Penanganan Pelanggaran Bawaslu DKI Jakarta Puadi mengungkapkan Bawaslu Jakarta Pusat menerima laporan dari Polres Metro Jakarta Pusat adanya temuan ribuan salinan form C1 asal Kabupaten Boyolali. "Kejadian sekira pukul 10.30 WIB pagi, saat itu polisi memberhentikan sebuah mobil jenis Sigra," ucap Puadi.

Setelah melakukan pemeriksaan, petugas kepolisian menemukan dua kardus berisi salinan form C1 Kabupaten Boyolali. "Pihak kepolisian langsung melaporkan penemuan ini ke Bawaslu Jakarta Pusat dan mereka langsung berkoordinasi dengan kami," ujar Puadi.

Isi formulir C1 yang ditemukan di Menteng, Jakarta Pusat, ternyata berbeda dengan data perolehan suara yang telah ditampilkan di Sistem Informasi Perhitungan Suara (Situng) KPU. Perolehan suara pasangan calon nomor urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, bertambah di form C1 yang ditemukan di Menteng.

Komisioner Bawaslu DKI Jakarta, Puadi, saat memberikan keterangan di Kantor Bawaslu DKI Jakarta, Jalan Danau Agung 3, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (11/3/2019)
Komisioner Bawaslu DKI Jakarta, Puadi, saat memberikan keterangan di Kantor Bawaslu DKI Jakarta, Jalan Danau Agung 3, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (11/3/2019) (TribunJakarta.com/Gerald Leonardo Agustino)
Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas