Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPU Jateng Mengaku Tidak Kirim Form C1 ke Jakarta

“Kami masih belum tahu secara mendetail terkait temuan tersebut. Karena belum melihat dan tahu rinciannya. Kami perlu mengecek terlebih dahulu."

Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in KPU Jateng Mengaku Tidak Kirim Form C1 ke Jakarta
TRIBUN/AMRIYONO PRAKOSO
Wartawan mengintip ke dalam mobil Daihatsu Sigra yang diamankan di Kantor Bawaslu DKI Jakarta Pusat, Senin (6/5/2019). Mobil tersebut diamankan setelah terkena razia Polisi lantaran diduga mengangkut ribuan form C1 palsu Pemilu 2019 dalam beberapa kardus TRIBUNNEWS/AMRIYONO PRAKOSO 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi menemukan formulir C1 di Menteng pada Sabtu (4/5/2019) yang berasal dari Kabupaten Boyolali.

Disinyalir isinya menguntungkan pasangan 02 Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Tengah masih menunggu bukti fisik C1 tersebut.

Komisioner KPU Jawa Tengah Bidang SDM dan Partisipasi Masyarakat Paulus Widiyantoro saat dikonfirmasi mengatakan pihaknya belum dapat mengambil sebuah keputusan apakah C1 yang terjaring dalam operasi polisi tersebut asli atau tidak.

“Kami masih belum tahu secara mendetail terkait temuan tersebut. Karena belum melihat dan tahu rinciannya. Kami perlu mengecek terlebih dahulu apakah C1 tersebut benar C1 yang dikeluarkan KPPS atau bukan,” ujar Paulus.

Ia menyampaikan C1 yang resmi adalah yang dikeluarkan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Boyolali dan digunakan dalam pleno rekapitulasi tingkat kecamatan dan dipegang pengawas serta saksi.

Baca: Bawaslu: Yang Berwenang Pegang Form C1 Asli Hanya Saksi, Panwas dan KPU

Baca: Regi Datau Dikenal Sebagai Sosok Cuek, Ayu Dewi Bocorkan Sisi Romantis Suaminya

Baca: Dari Pesan WA, Orangtua Siswi Ini Bongkar Perlakuan Arif Pada Anaknya Saat Rumah Lagi Sepi

Baca: Pemerintah Siapkan Evaluasi Penyelenggaraan Pemilu Serentak 2019

“Saya tidak mengatakan (C1 temuan) itu palsu. Yang bisa memastikan adalah Bawaslu. Untuk sekarang kami masih menunggu data temuan itu,” katanya.

Paulus juga menjelaskan bahwa pihaknya tidak pernah mengirim ke KPU RI. "Seluruh formulir C1 seharusnya disimpan di KPU tingkat Kabupaten/Kota setelah dilakukan rapat pleno rekapitulasi suara," tuturnya.

Berita Rekomendasi

Ia menjelaskan formulir C1 hanya diperuntukkan bagi saksi, pengawas, diumumkan, dan dibawa ke PPK untuk dilakukan rapat pleno rekapitulasi suara tingkat PPK. "Saya tidak bisa berkomentar apakah formulir C1 tersebut asli atau tidak. Karena kami belum tahu detailnya," katanya.

Sementara itu Komisioner Bawaslu Jawa Tengah, Rofiuddin, mengatakan belum bisa memberikan komentar. "Saat ini Bawaslu Jateng sedang melakukan cek dan ricek terkait dengan masalah tersebut," tutupnya.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Boyolali Ali Fahrudin mengaku tidak tahu asal usulnya, ia memastikan seluruh data dan dokumen di KPU aman. “Saya tidak tahu. Saya pastikan data dan dokumen di KPU aman,” terangnya saat dihubungi Tribun via telepon.

Dia menyampaikan seluruh formulir C1 terutama hingga sekarang tersimpan dalam kondisi aman di KPU Boyolali. Saat ini kata dia, jajarannya tengah berfokus melaksanakan tahapan yang ada.

Terpisah Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Boyolali Taryono menerangkan pihaknya sampai saat ini belum mendapatkan sampel C1 yang ramai diberitakan tersebut.

Ia menambahkan, sedang berusaha mengkonfirmasi Bawaslu Provinsi Jateng, dan Bawaslu DKI Jakarta.

“Kita belum tahu sampel C1 itu. Kita masih menunggu konfirmasi dari Bawaslu Jateng, dan Bawaslu DKI. Sehingga, kita belum tahu yang sebenarnya,” katanya.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas