Tanggapi Rencana Demo Kivlan Zen dan Eggi Sudjana, BPN Ngaku Tak Tahu, TKN: Tak Siap Kalah
Kivlan Zen dan Eggi Sudjana akan menggelar demo ke KPU, Kamis (6/5/2019). Ini tanggapan BPN dan reaksi dari kubu Jokowi.
Penulis: Sri Juliati
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
Kivlan Zen dan Eggi Sudjana akan menggela demo ke KPU, Kamis (6/5/2019). Ini tanggapan BPN dan reaksi dari kubu Jokowi.
TRIBUNNEWS.COM - Mantan Kepala Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat, Mayjen TNI (purn) Kivlan Zen akan menggelar unjuk rasa di di Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bwaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Kamis (9/5/2019).
Rencananya, aksi yang juga diinisiasi pengacara Eggi Sudjana tersebut akan dimulai pukul 13.00 WIB dengan massa yang tergabung dalam Gabungan Elemen Rakyat untuk Keadilan dan Kebenaran (GERAK).
"Kami kumpul dulu di Lapangan Banteng jam 13.00 WIB. (Aksi unjuk rasa) digelar bersamaan."
"Jadi, ada yang (menggelar aksi) di KPU dan Bawaslu," kata Eggi dikutip Tribunnews.com dari Kompas.com, Rabu (8/5/2019).
Tujuan unjuk rasa itu, menuntut penyelenggara pemilu mendiskualifikasi pasangan calon nomor 01, Joko Widodo-Ma'ruf Amin.
"Siapa pun yang menghalangi kita lawan," kata Kivlan Zen dalam sebuah konferensi pers di Jalan Tebet Timur Dalam, Jakarta, Minggu (5/5/2019).
Baca: Mantan Panglima TNI Respons Rencana Mayjen (Purn) Kivlan Demo KPU dan Bawaslu
Baca: Beredar Ajakan Demo KPU yang Digagas Kivlan Zen, Moeldoko Sudah Mengingatkan
Baca: Soal Rencana Unjuk Rasa Kivlan Zen dan Eggi Sudjana, Politikus PAN: Jangan Tekan KPU
Selain itu, juga menuntut KPU dan Bawaslu membongkar tindakan kecurangan pada penghitungan suara pada Pilpres 2019.
"(Tuntutannya) dibongkar kecurangannya, itu yang kami perjuangkan. Kecurangannya itu sudah masif, terstruktur, dan sistematis," ujarnya.
Lantas, apa kata dan tanggapan kubu Prabowo Subianto-Sandiaga Uno terkait rencana demo Kivlan Zen dan Eggi Sudjana?
Ketua Badan Pemenangan Nasional (BPN), Djoko Santoso mengaku tidak mengetahui rencana demo yang diinisiasi Kivlan Zen dan Eggi Sudjana.
"Enggak ngerti aku, baru tahu sekarang," ujar Djoko saat ditemui di kediaman Prabowo, Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Rabu (8/5/2019).
Meski demikian, Djoko Santoso mempersilakan Kivlan Zen dan Eggi Sudjana menggelar aksi unjuk rasa untuk menyatakan pandangan politiknya.
Mantan Panglima TNI mengatakan, Pasal 28 UUD 1945 menyatakan, setiap warga negara berhak untuk berserikat, berkumpul, dan menyatakan pendapat secara lisan maupun melalui tulisan.