Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cerita Anak Almarhum Anggota KPPS di Tangerang yang Belum Sempat Tebus Biaya Ijazah

Sukrani merupakan anggota KPPS yang meninggal dua hari setelah pelaksanaan Pemilu 2019 pada Jumat (19/4/2019).

Editor: Sanusi
zoom-in Cerita Anak Almarhum Anggota KPPS di Tangerang yang Belum Sempat Tebus Biaya Ijazah
Tribun Jakarta
Kakor Binmas Baharkam Polri Irjen Pol Herry Wibowo mengunjungi keluarga Sukrani, anggota Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal dunia di Desa Legok Sukamaju Kecamatan Kemiri, Kabupaten Tangerang, Jumat (10/5/2019). 

Herry mengatakan, sudah memberikan nomor telepon selulernya ke keluarga almarhum dan meminta, saat ijazah sudah diambil, difoto kemudian dikirimkan kepadanya.

"Foto ijazah kirim ke saya, saya berharap nilainya bagus, akan kami bantu daftar jadi polwan," ungkapnya.

Diketahui, Sukrani merupakan satu dari enam anggota KPPS di Kabupaten Tangerang yang tutup usia karena kelelahan saat mengawal pesta demokrasi beberapa waktu lalu.

PAHLAWAN DEMOKRASI - Warga  meletakkan bunga saat aksi dukacita untuk pahlawan demokrasi di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Minggu (28/4/2019). Aksi tersebut dilakukan untuk mengenang 270 lebih orang pejuang demokrasi yang terdiri dari petugas KPPS/KPU serta anggota Polri yang gugur saat mengawal proses Pemilu 2019. (Warta Kota/henry lopulalan)
PAHLAWAN DEMOKRASI - Warga meletakkan bunga saat aksi dukacita untuk pahlawan demokrasi di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Minggu (28/4/2019). Aksi tersebut dilakukan untuk mengenang 270 lebih orang pejuang demokrasi yang terdiri dari petugas KPPS/KPU serta anggota Polri yang gugur saat mengawal proses Pemilu 2019. (Warta Kota/henry lopulalan) (Wartakota/henry lopulalan)

Tak Sebanding dengan Uang

Elza Syarief sebagai pengacara dari komunitas kesehatan peduli bangsa, mengatakan bahwa nyawa Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) tak sebanding dengan uang.

"Bukan semudah itu nyawa manusia. Karena nyawa manusia itu yang tertinggi," kata Elza Syarief, di Jalan Latuharhari, Jakarta Pusat, Kamis (9/5/2019).

"Kalian coba misalnya ada saudara yang meninggal, dikasih Rp 36 juta sudah oke? Enggak kan? Karena bisa berhari-hari, bisa berbulan-bulan ingat masa hidupnya," lanjut Elza Syarief.

BERITA REKOMENDASI

"Kan enggak begitu nyawa manusia. Bukan begitu perlakuannya. Mereka harusnya lebih peduli dengan perkara ini," sambungnya.

Elza, sapaannya, berharap agar pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) bisa mencari solusi dari perkara tersebut.

"Saya bilang kalau untuk kemanusiaan ya harusnya persiapan ini bisa tidak mereka (KPU) persiapkan untuk dengan baik dan tidak ada korban lagi," tanya Elza.

Pengacara Elza Syarief mendatangi Gedung KPK Jakarta, Selasa (28/9/2017). Elza Syarief mendatangi KPK untuk meminta perlindungan kepada KPK karena dirinya telah dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh anggota Komisi III DPR Fraksi NasDem Akbar Faizal terkait tuduhan memberikan kesaksian palsu, fitnah, dan pencemaran nama baik saat bersaksi di sidang perkara memberikan keterangan palsu dalam persidangan KTP elektronik dengan terdakwa Miryam S Haryani. TRIBUNNEWS/HERUDIN
Pengacara Elza Syarief 

"Kalau tidak bisa ya KPU harus mengorbankan tanggal 22 itu. Iya, harus diperpanjang lagi," lanjut Elza yang mengenakan kacamata.

Menyoal rekapitulasi suara di kawasan Jakarta Pusat, dia pun berharap agar pahlawan demokrasi tersebut tak ada lagi yang tumbang.


Maka itu, Elza mengimbau KPU agar tak berfokus dengan target semata.

Namun harus berfokus juga dengan kesehatan para KPPS di wilayah Jakarta.

Halaman
123
Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas