Hasil Rekapitulasi Tingkat Nasional : Jokowi-Maruf Unggul di Kalimantan Utara
Jokowi-Maruf mendapat perolehan 248.239 suara berbanding 106.162 suara milik Prabowo-Sandiaga
Penulis: Ria anatasia
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ria Anatasia
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengesahkan hasil rekapitulasi suara Pemilu tingkat nasional Kepulauan Kalimantan Utara pada Sabtu (11/5/2019). Hasilnya, pasangan calon 01 Jokowi-Maruf unggul dari paslon 02 Prabowo-Sandiaga.
Jokowi-Maruf mendapat perolehan 248.239 suara berbanding 106.162 suara milik Prabowo-Sandiaga.
Baca: HASIL Real Count KPU Pilpres 2019 Jokowi vs Prabowo Sabtu 11 Mei Pukul 16.00 WIB, Data Masuk 77.27 %
Keduanya terpaut selisih 142.077 suara.
Sementara total pemegang hak pilih di Provinsi Kalimantan Utara terdiri DPT, DPTb dan DPK, tercatat sebanyak 490.874 jiwa. Dari jumlah tersebut, mereka yang menyalurkan hak pilihnya sebesar 359.241 pemilih.
Khusus pemilih disabilitas, data hak pilih sebanyak 1.222 dan digunakan oleh 776 pemilih.
Total suara sah secara keseluruhan dari surat suara yang digunakan, sebesar 354.401.
Sementara suara tidak sah sebanyak 4.840 surat suara.
Baca: Luhut: Saya Tak Ingin Prabowo Dirusak Oleh Orang-orang di Sekitarnya yang Tak Jelas
Komisoner KPU Ilham Saputra mengetuk palu pengesahan rekapitulasi suara Provinsi Kalimantan Utara.
"Dengan ini rekapitulasi penghitungan suara Pemilu 2019 untuk Provinsi Kalimantan dinyatakan sah," kata Ilham di ruang sidang kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Sabtu (11/5/2019).