HASIL AKHIR PILPRES 2019 Hitung Resmi KPU di 8 Provinsi, Jokowi-Maruf Hanya Kalah di Bengkulu
Hasil akhir Pilpres 2019 Hitung Resmi KPU yang menampilkan perolehan suara Jokowi-Maruf dan Prabowo-Sandi di delapan provinsi.
Penulis: Daryono
Dari 38 kabupaten dan kota yang dibacakan, pasangan Jokowi-Maruf menang di 32 kabupaten/kota.
Sementara sisanya, yakni Bondowoso, Pacitan, Situbondo, dan tiga kabupaten di Madura (Pamekasan, Sampang, serta Sumenep) dimenangkan pasangan Prabowo-Sandi.
Persentase kemenangan tertinggi Jokowi-Maruf ada di Kabupaten Blitar dengan perolehan suara 638.096 suara (85,21 persen).
Sementara persentase kemenangan tersebar Prabowo-Sandi ada di Kabupaten Pamekasan dengan mengumpulkan 531.561 suara atau 83,78 persen.
Untuk daerah yang menyumbangkan suara paling besar bagi Jokowi-Maruf berasal dari Kabupaten Malang dengan perolehan suara mencapai 1.179.241 suara (75,34 persen dari total suara di Malang).
Baca: Gelar Rekapitulasi Tingkat Nasional, KPU Panjatkan Doa untuk Pahlawan Demokrasi
Sedangkan daerah yang menyumbangkan kemenangan paling besar bagi paslon Prabowo-Sandi adalah Kabupaten Sampang setelah memperoleh 570.597 suara (75,30 persen dari total suara di Jatim).
Pasca penetapan dan penandatanganan di hari yang sama (Sabtu, 11/5/2019), KPU Jatim akan menyerahkan hasil rekap tingkat provinsi di Jatim ke KPU RI pada Minggu/Senin (12/13/5/2019).
"Sebelum kami serahkan, kami akan berkoordinasi dengan Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) Jatim untuk menindalanjuti keberatan saksi yang belum terselesaikan pada proses rekap," katanya.
3. Bali
Berdasarkan hasil rekapitulasi, pasangan calon presiden nomor urut 01, Jokowi-Ma'ruf memperoleh 2.351.057 atau 2,3 juta suara.
Sementara pasangan calon nomor urut 02 Prabowo-Sandiaga mendapat 213.415 suara.
Selisih kedua pasangan calon tersebut terpaut 2.137.642 suara.
"Pasangan nomor urut 01 memperoleh suara sebanyak 2.351.057 di provinsi Bali. Pasangan nomor urut 02 memperoleh suara sebesar 213.415," kata Ketua KPU Provinsi Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan saat membacakan hasil rekapitulasi suara di KPU RI, Jakarta Pusat, Jumat (10/5/2019).
Hasil tersebut berdasarkan jumlah surat suara yang diterima termasuk cadangan sebesar 3.200.436 lembar.