Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Rekapitulasi Tingkat Nasional: Begini Perolehan Suara Jokowi-Ma'ruf dan Prabowo-Sandi di 7 Provinsi

KPU sudah mengesahkan rekapitulasi tingkat nasional untuk 7 provinsi di antaranya, Bali, Bangka Belitung, Kalimantan Utara, kalimantan Tengah.

Penulis: Adi Suhendi
zoom-in Rekapitulasi Tingkat Nasional: Begini Perolehan Suara Jokowi-Ma'ruf dan Prabowo-Sandi di 7 Provinsi
Tribunnews.com/Rina Ayu Panca Rini
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menggelar rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat nasional dan penetapan hasil pemilu 2019, Sabtu (11/5/2019). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - KPU RI terus melakukan rekapitulasi suara tingkat nasional yang dimulai sejak Jumat (10/5/2019).

Hingga saat ini, KPU sudah mengesahkan rekapitulasi tingkat nasional untuk 7 provinsi di antaranya, Bali, Bangka Belitung, Kalimantan Utara, kalimantan Tengah, Gorontalo, bengkulu, dan Kalimantan Selatan.

Khusus untuk Pilplres 2019, tribunnews merangkum hasil suara untuk pasangan calon nomor urut 01 Jokowi-Maruf dan pasangan calon nomor urut 02 Prabowo-Sandiaga di masing-masing provinsi yang sudah dinyatakan dalam rapat pleno KPU.

Berikut hasil suara untuk 7 provinsi yang suda dilakukan rekapitulasi suara pada tingkat nasional 


1. Bali

Berdasarkan hasil rekapitulasi, pasangan calon presiden nomor urut 01, Jokowi-Ma'ruf memperoleh 2.351.057 atau 2,3 juta suara.

Sementara pasangan calon nomor urut 02 Prabowo-Sandiaga mendapat 213.415 suara.

BERITA REKOMENDASI

Selisih kedua pasangan calon tersebut terpaut 2.137.642 suara.

"Pasangan nomor urut 01 memperoleh suara sebanyak 2.351.057 di provinsi Bali. Pasangan nomor urut 02 memperoleh suara sebesar 213.415," kata Ketua KPU Provinsi Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan saat membacakan hasil rekapitulasi suara di KPU RI, Jakarta Pusat, Jumat (10/5/2019).

Hasil tersebut berdasarkan jumlah surat suara yang diterima termasuk cadangan sebesar 3.200.436 lembar.

Sementara jumlah surat suara yang dikembalikan karena rusak atau keliru coblos sebanyak 3.096 lembar.

Baca: Hasil Rekapitulasi Tingkat Nasional : Jokowi-Maruf Unggul di Kalimantan Utara

Sedangkan jumlah surat suara yang tidak digunakan, tak terpakai termasuk sisa cadangan sebesar 580.530 lembar.


Dari jumlah tersebut, surat suara yang digunakan sebanyak 2.616.810 lembar.

Dari surat suara yang digunakan, jumlah suara sah 2.564.472, jumlah suara tidak sah 52.338, serta suara sah dan tidak sah 2.616.810.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas