Pendukung Prabowo-Sandi Padati Hotel Grand Sahid Jaya Jakarta
Pendukung pasangan Capres-Cawapres Prabowo Subianto -Sandiaga Uno memadati Ballroom Hotel Grand Sahid, Jaya, Jakarta Pusat.
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews, Taufik Ismail
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pendukung pasangan Capres-Cawapres Prabowo Subianto -Sandiaga Uno memadati Ballroom Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat, Selasa (14/5/2019).
Bahkan saking padatnya, ratusan orang tidak bisa masuk ke dalam lokasi acara.
Pasangan Prabowo-Sandi sendiri telah berada di lokasi.
Prabowo yang mengenakan kemeja safari warna khaki tiba di lokasi sekitar 15.45 Wib.
Baca: Sering Berbuka Puasa saat Dengar Azan Maghrib di TV, Ternyata Ini Hukumnya
Sejumlah tokoh hadir dalam acara tersebut, mereka diantaranya Ketua Majelis Syuro PKS Salim Segaf Al Jufri, Ketua BPN Prabowo-Sandi Jenderal Purnawirawan Djoko Santoso, Mantan Wakil Menteri Pertahanan Letjen Purnawirawan Sjafrie Sjamsoeddin, mantan Menkopolhukam Laksamana Tedjo Edhy Purdjiatno, Mantan Ketua MPR Amien Rais dan sejumlah politisi dari partai koalisi Adil dan Makmur.
Acara dimulai sekitar pukul 16.00 Wib dengan menyanyikan lagu Indonesia raya.
Baca: Densus 88 Tangkap Seorang Penjual Es Dawet di Sukoharjo, Sosoknya Tak Pernah Dicurigai Warga
Acara kemudian dilanjutkan dengan sambutan dan pemaparan Sandiaga Uno.
Rencananya dalam acara tersebut akan dipaparkan sejumlah kecurangan di Pemilu Presiden 2019.
Pemaparan dalam bentuk evaluasi para ahli tersebut dilakukan oleh Laode Kamaluddin.
Untuk Pemilu Jurdil
Calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto dan calon wakil presiden Sandiaga Uno akan memaparkan fakta-fakta terkait dugaan kecurangan yang terjadi pada Pilpres 2019.
Menurut jadwal, acara tersebut akan digelar di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat, Selasa (14/5/2019) pukul 15.30 WIB.
Wakil Ketua Badan Pemenangan Nasional (BPN), Mardani Ali Sera mengungkap tujuan rilis dugaan kecurangan Pilpres 2019.
"Tujuannya agar tercapai pemilu yang jurdil, Jujur dan Adil," ujar Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) kepada Tribunnews.com, Selasa (14/5/2019).
Baca: Penyanyi Doris Day Meninggal Dunia, Terungkap Arti Lagu Legendaris Que Sera Sera
Bukan cuma BPN, menurut Mardani Ali Sera, semua pihak yang berusaha untuk mengungkap kecurangan dalam Pemilu melalui data dan bukti yang kuat adalah pecinta demokrasi.
Serta semuanya, imbuh dia, tentu harus sesuai prosedur dan mekanisme dalam Undang-undang (UU).
"Target BPN pemilu berlangsung Jujur dan Adil," katanya.
Baca: Perjalanan Kasus Eggi Sudjana: Sempat Tidak Mau Diperiksa Hingga Ditangkap Setelah Diperiksa
Apakah setelah diumumkan akan dilaporkan ke Bawaslu dengan menyertakan bukti ?
Menurut Mardani, jika mengikuti prosedur, mesti dilaporkan.
Namun, ia masih belum mengungkap apakah pengumuman BPN tersebut akan langsung dilaporkan ke Bawaslu.
"Nanti diumumkan saat konferensi pers," ucapnya.
Undang Dubes hingga TKN
Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga akan menggelar acara 'Mengungkap Fakta-fakta Kecurangan Pilpres 2019', di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Selasa (14/5/2019).
Anggota BPN Ahmad Riza Patria Mengatakan acara tersebut digelar untuk membahas sejumlah kecurangan penyelenggaraan Pemilu 2019.
"Saya kira itu sesuatu yang biasa saja. Ini bukti bahwa kami memang menyampaikannya secara apa adanya, komprehensif, holistik, terbuka, tidak tertutup, nanti silakan ada yang bertanya, berdialog, semua dipaparkan secara lugas, secara transparan dan terbuka," ujar Riza di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, (13/5/2019).
Baca: Berkas Penyidikan Segera Rampung, Penyuap Romahurmuziy Sebentar Lagi Disidang
Dalam acara tersebut pihak BPN mengundang sejumlah pihak diantaranya KPU, Bawaslu, Tim IT, Dubes, dan lainnya.
BPN juga menurut Riza membawa sejumlah data dan bukti kecurangan tersebut.
"Ini cuma menunjukkan keterbukaan. Saya kira siapa saja boleh hadir. Tidak ada untuk menarik (perhatian) publik," katanya.
Baca: KPK Yakin Menang Lawan Romahurmuziy dalam Sidang Praperadilan
Menurut Riza, BPN menggelar acara tersebut untuk menyampaikan kepada publik bahwa dugaan adanya kecurangan tersebut bukan tanpa dasar.
BPN juga akan menjelaskan bahwa dugaan adanya kecurangan telah disampaikan kepada Bawaslu.
Namun, menurutnya Bawaslu tidak bisa berbuat banyak karena ada lembaga lain yakni sentra Gakumdu yang terdiri dari kepolisian dan kejaksaan.
"Tapi mohon maaf, lagi-lagi Bawaslu tidak sendiri. Bawaslu adalah institusi pengawas Pemilu, ada Sentra Gakkumdu, ada kejaksaan, ada kepolisian, kita tahu kejaksaan dan kepolisian adalah bagian dari pemerintah," katanya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.