Sekjen NasDem: Rakyat Bertanya-tanya Ada Apa BPN Tak Lapor ke Bawaslu ?
"Rakyat pun bertanya-tanya, tak melaporkan ke Bawaslu ada apa ya?" ujar Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo (Jokowi)-Maruf Amin ini
Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Srihandriatmo Malau
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rakyat malah mempertanyakan langkah Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno tidak melaporkan dugaan kecurangan Pilpres 2019 ke Bawaslu.
Demikian pernyataan ini disampaikan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai NasDem, Johnny G Plate mengatakan kepada Tribunnews.com, menanggapi rencana BPN akan memaparkan fakta-fakta terkait dugaan kecurangan yang terjadi pada Pilpres 2019.
Menurut jadwal, acara tersebut akan digelar di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat, Selasa (14/5/2019) sore.
"Rakyat pun bertanya-tanya, tak melaporkan ke Bawaslu ada apa ya?" ujar Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo (Jokowi)-Maruf Amin ini, kepada Tribunnews.com, Selasa (14/5/2019).
Baca: Dituding Banyak Salah Input Data, KPU: Buktikan dengan Dalil Kuat
Baca: Pengacara Ratna Sarumpaet: Meski Berbohong, Kami Yakin Ratna Harus Dibebaskan
Baca: Kubu Prabowo Tolak Hasil Perhitungan Suara dari KPU
Langkah BPN Prabowo-Sandi ini, menurut dia, malah makin menunjukkan hal yang ganjil, ketika hanya berkoar-koar tentang kecurangan tanpa melaporkannya ke Bawaslu.
Anggota DPR RI ini menegaskan, ruang besar disiapkan negara terhadap dugaan kecurangan pemilu, yakni melaporkannya ke Bawaslu.
"Mengapa tidak disampaikan langsung ke Bawaslu, ini sesuai amanat UU Nomor7 tahun 2017," tegas Johnny G Plate.
KPU: Gunakan prosedur
Komisioner KPU RI Ilham Saputra mempersilakan seluruh peserta Pemilu termasuk BPN untuk menyampaikan dugaan kecurangan Pemilu. Namun, yang perlu diingat, mereka juga harus menggunakan prosedur hukum.
Dengan cara melaporkan dan membuktikannya kepada Badan Pengawas Pemilu.
"Itu haknya untuk menyampaikan. Tapi, kemudian silakan dibuktikan dan dilaporkan ke Bawaslu. Gunakan prosedur hukum yang berlaku," kata Ilham di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Selasa (14/5/2019).
BPN juga mengundang KPU untuk hadir dalam acara tersebut. Ilham sih tidak mengonfirmasi apakah KPU akan menghadiri undangan, tapi jelas lembaga penyelenggara pemilu ini tengah disibukkan pada kegiatan rekapitulasi suara nasional yang ditargetkan selesai pada 22 Mei mendatang.
Dalam acara pemaparan fakta-fakta kecurangan Pemilu yang digagas BPN sore nanti, mereka disebut turut mengundang pihak penyelenggara Pemilu dan duta besar negara sahabat.
Namun Ilham mengaku pihaknya tak punya waktu leluasa untuk hadir dalam acara tersebut. Lantaran mereka masih disibukkan dengan rapat pleno rekapitulasi sejak Jumat (10/5) kemarin, hingga tanggal 22 Mei mendatang.
"Kita sibuk rekapitulasi," kata dia singkat.
Komisioner KPU RI lainnya, Hasyim Asy'ari menyarankan kepada pihak BPN untuk membuka data mereka dalam rapat pleno rekapitulasi suara yang masih berlangsung hari ini.
"Mumpung ini rekapitulasi, buka-bukaan di sini aja," kata Hasyim.
Prabowo-Sandi Akan Umumkan Kecurangan Pilpres
Calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto dan calon wakil presiden Sandiaga Uno akan memaparkan fakta-fakta terkait dugaan kecurangan yang terjadi pada Pilpres 2019.
Menurut jadwal, acara tersebut akan digelar di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat, Selasa (14/5/2019) pukul 15.30 WIB.
Anggota Badan Pemenangan Nasional (BPN) Ahmad Riza Patria mengatakan, pihaknya menemukan data-data kecurangan yang terjadi sebelum hingga setelah hari pemungutan suara.
"Ada data-data yang ditemukan BPN, berbagai kecurangan yang ada, saya kita nanti akan dipaparkan kecurangan apa yang ada pada masa sebelum hari H, hari H, maupun setelah hari H," ujar Riza saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (13/5/2019).
Riza mengatakan, dalam kesempatan itu BPN mengundang berbagai pihak tokoh masyarakat, media massa dan termasuk pemangku kepentingan pemilu.
Undangan yang hadir dapat mengajukan pertanyaan secara terbuka terkait data-data dugaan kecurangan yang dipaparkan.(*)