Antisipasi Kemungkinan Buruk Politik Indonesia Pasca 22 Mei, Jokowi Panggil 2 Mantan Petinggi TNI
Antisipasi kemungkinan buruk politik Indonesia pasca pengumuman hasil Pilpres 2019 oleh KPU, Jokowi kerahkan 2 mantan petinggi TNI.
Editor: Fitriana Andriyani
TRIBUNNEWS.COM - Komisi Pemilihan Umum ( KPU) akan secara resmi mengumumkan hasil Pilpres 2019 pada 22 Mei 2019 mendatang.
Hasil Pilpres 2019 yang akan diumumkan KPU tersebut tentu akan berdampak pada stabilitas politik di Indonesia.
Sebab, kini telah ada penolakan hasil penghitungan suara oleh KPU dari salah satu kubu yang bertarung dalam Pilpres 2019.
Mengantisipasi adanya potensi kondisi politik yang buruk di Indonesia, Presiden Joko Widodo ( Jokowi) kerahkan dua mantan petinggi TNI.
Dikutip Gridhot.ID dari Kompas, juru bicara Badan Pemenangan Nasional ( BPN), Andre Rosiade mengatakan pernyataan calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto yang menolak hasil penghitungan suara Pemilu 2019 yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Baca: Marak Isu People Power, Kapolres Sumenep Madura Himbau Warga Agar Tak Datang ke Jakarta pada 22 Mei
Pasalnya, Prabowo menganggap telah terjadi kecurangan selama penyelenggaraan pemilu, dari mulai masa kampanye hingga proses rekapitulasi hasil perolehan suara yang saat ini masih berjalan.
"Saya akan menolak hasil penghitungan suara pemilu, hasil penghitungan yang curang," ujar Prabowo saat berbicara dalam acara 'Mengungkap Fakta-Fakta Kecurangan Pilpres 2019' di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat, Selasa (14/5/2019).
Prabowo mengatakan, selama ini pihak BPN telah mengumpulkan bukti terkait dugaan kecurangan yang terjadi.
Dalam acara tersebut, tim teknis BPN menyampaikan pemaparan mengenai berbagai kecurangan yang terjadi sebelum, saat pemungutan suara, dan sesudahnya.
Di antaranya adalah permasalahan daftar pemilih tetap fiktif, politik uang, penggunaan aparat, surat suara tercoblos hingga salah hitung di website KPU.
"Kami tidak bisa menerima ketidakadilan dan ketidakjujuran," kata Prabowo.
Hal senada juga diungkapkan oleh Ketua BPN Djoko Santoso.
Baca: Danpaspamres: Kami Amankan Presiden 100 Persen pada 22 Mei
Menurut dia, dugaan kecurangan itu sudah dilaporkan oleh BPN sejak awal, namun tak pernah ditindaklanjuti.
"Beberapa waktu lalu kami sudah kirim surat ke KPU, tentang audit terhadap IT KPU, meminta dan mendesak di hentikan sistem penghitungan suara di KPU yang curang, terstruktur dan sistematis," kata Djoko.