Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Prabowo Tolak Hasil Pemilu 2019, Jokowi Serahkan ke KPU, Ini Respons Sandiaga, Demokrat hingga KPU

Simak tanggapan dari Jokowi, Sandiaga, Partai Demokrat, pengamat, hingga KPU terkait pernyataan Prabowo yang akan menolak hasil Pemilu 2019.

Penulis: Sri Juliati
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
zoom-in Prabowo Tolak Hasil Pemilu 2019, Jokowi Serahkan ke KPU, Ini Respons Sandiaga, Demokrat hingga KPU
Tribunnews/JEPRIMA
Calon Presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto saat memberikan pernyataan politik didepan masa pendukungnya pada acara mengungkap fakta - fakta kecurangan Pilpres 2019 yang diselenggarakan oleh BPN di Hotel Grand Sahid Jaya, Sudirman, Jakarta Pusat, Selasa (14/5/2019). Pada pernyataan tersebut Calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto menyatakan akan menolak hasil penghitungan suara Pemilu 2019 yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). 

Apabila memang terdapat kecurangan secara terstruktur, sistematis, dan masif.

"Kami belum sampai ke titik di sana. Nanti kami menunggu hasil."

"Kami tidak ingin berandai-andai. Kami tidak ingin memberi hipotesa, karena kami juga menunggu masukan dari para ahli," kata Sandi.

3. Partai Demokrat

Ketua DPP Partai Demokrat, Jansen Sitindaon.
Ketua DPP Partai Demokrat, Jansen Sitindaon. (YouTube/KompasTV)

Partai Demokrat akan mendukung sikap Prabowo yang menolak hasil Pemilu 2019.

Namun, jika penolakan tersebut dilakukan dengan cara yang melanggar konstitusi hingga mengadu rakyat, Demokrat tidak mau terlibat.

Demikian dikatakan Ketua DPP Partai Demokrat, Jansen Sitindaon sebagaimana dikutip Tribunnews.com dari Kompas.com.

BERITA TERKAIT

"Jika penolakannya memakai jalan lain yang sifatnya inkonstitusional apalagi sampai mengadu-ngadu rakyat di bawah yang berpotensi memakan korban sesama anak bangsa sendiri, maka kami Demokrat menolak untuk terlibat," ujar Jansen.

Menurut Jansen, Demokrat ingin Indonesia tetap utuh dan rukun.

Ia mengatakan selama masih ada cara-cara konstitusional, jalan itu yang harus ditempuh terlebih dahulu.

Dia mengingatkan cara konstitusional tersebut adalah dengan menggugat sengketa pemilu ke Mahkamah Konstitusi (MK).

"Di forum MK inilah dibuktikan segala kecurangan yang ada berdasarkan bukti-bukti yang dimiliki," ujar Jansen.

4. KPU

Wahyu Setiawan
Komisioner KPU RI, Wahyu Setiawan (Danang Triatmojo/Tribunnews.com)

Sementara itu, Komisioner KPU RI, Wahyu Setiawan merasa heran dengan sikap Prabowo yang menolak hasil Pemilu 2019.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas