Prabowo Tolak Hasil Pemilu dan Tak Mau Gugat ke MK, Jokowi: Aturan Hukumnya Jelas, Ya Ikuti!
Calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto menyatakan akan menolak hasil Pemilu 2019 yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum ( KPU).
Editor: Fitriana Andriyani
Pasalnya, Prabowo menganggap telah terjadi kecurangan selama penyelenggaraan pemilu, dari mulai masa kampanye hingga proses rekapitulasi hasil perolehan suara yang saat ini masih berjalan.
Baca: Mendagri Nilai Tindakan BPN Prabowo - Sandi Tolak Hasil Pemilu 2019 Cederai Demokrasi
"Saya akan menolak hasil penghitungan suara pemilu, hasil penghitungan yang curang," ujar Prabowo saat berbicara dalam acara 'Mengungkap Fakta-Fakta Kecurangan Pilpres 2019' di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat, Selasa (14/5/2019).
Prabowo mengatakan, selama ini pihak Badan Pemenangan Nasional (BPN) telah mengumpulkan bukti terkait dugaan kecurangan yang terjadi.
Dalam acara tersebut, tim teknis BPN menyampaikan pemaparan mengenai berbagai kecurangan yang terjadi sebelum, saat pemungutan suara, dan sesudahnya.
Di antaranya adalah permasalahan daftar pemilih tetap fiktif, politik uang, penggunaan aparat, surat suara tercoblos hingga salah hitung di website KPU.
"Kami tidak bisa menerima ketidakadilan dan ketidakjujuran," kata Prabowo.
Baca: Arsul Sani Sebut Tindakan Prabowo Tolak Hasil Pemilu 2019 Akan Membuatnya Dikenang oleh Sejarah
Hal senada juga diungkapkan oleh Ketua BPN Djoko Santoso.
Menurut dia, dugaan kecurangan itu sudah dilaporkan oleh BPN sejak awal, namun tak pernah ditindaklanjuti.
"Beberapa waktu lalu kami sudah kirim surat ke KPU, tentang audit terhadap IT KPU, meminta dan mendesak di hentikan sistem penghitungan suara di KPU yang curang, terstruktur dan sistematis," kata Djoko.
(Kompas.com/ Ihsanuddin/Kristian Erdianto)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jokowi Minta Prabowo Ikuti Mekanisme Pemilu " dan Prabowo: Saya Akan Menolak Hasil Penghitungan Suara Pemilu"