Sudah Tak Percaya Dengan MK, Dewan Penasihat Gerindra Sebut Prabowo Tak Akan Gugat Hasil Pemilu
Dewan Penasihat DPP Partai Gerindra, Raden Muhammad Syafi'i mengungkapkan jika Prabowo Subianto sudah tidak percaya lagi terhadap Mahkamah Konstitusi.
Editor: Whiesa Daniswara
Hasilnya, pasangan calon nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin menang di 14 provinsi. Sedangkan paslon nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno menang di 5 provinsi.
Sementara ini, jumlah perolehan suara Jokowi Ma'ruf unggul dengan 37.341.145 suara.
Baca: Golkar Dapat Suara Terbanyak di Gorontalo, Disusul NasDem dan Gerindra
Baca: Gerindra Minta Demokrat Mundur, TKN: Kami Welcome Terima Demokrat
Sedangkan Prabowo-Sandi mendapatkan 22.881.033 suara.
Selisih perolehan suara di antara keduanya mencapai 14.460.112.
Namun, BPN belakangan mengklaim, berdasarkan data sistem informasi Direktorat Satgas BPN, perolehan suara Prabowo-Sandi unggul.
Hingga Selasa (14/5/2019), pasangan Prabowo-Sandiaga disebut memperoleh suara sebesar 54,24 persen atau 48.657.483 suara. Sedangkan pasangan Jokowi-Ma-ruf Amin memperoleh suara sebesar 44,14 persen.
(Kompas.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Dewan Penasihat Gerindra: Prabowo Tak Akan Gugat Hasil Pemilu ke MK