Tantang BPN Adu Data di Pleno Rekapitulasi, KPU: Tidak Bijak Membangun Narasi Kecurangan
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan menantang adu data kepada Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
Editor: Whiesa Daniswara
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan menantang adu data kepada Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
TRIBUNNEWS.COM - Komisi Pemilihan Umum menantang Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno untuk adu data di rapat pleno terbuka rekapitulasi nasional.
Hal ini disampaikan Komisioner KPU Wahyu Setiawan menanggapi sikap BPN yang menolak hasil penghitungan suara oleh KPU.
Wahyu menilai sikap BPN tersebut tidak sejalan dengan sikap saksi mereka yang ikut dalam rapat pleno rekapitulasi nasional di Kantor KPU.
Baca: Prabowo Tolak Penghitungan Suara KPU, Jubir TKN: Sama Dengan Memusuhi dan Mengkhianati Rakyat
Baca: Tolak Perhitungan KPU dan Bikin Wasiat, Prabowo: Gak Usah Nakut-nakutin Kita Dengan Makar-makar
Menurut dia, sejauh ini saksi dari Prabowo-Sandi belum pernah menyandingkan data hasil pilpres milik mereka di tiap provisi yang diklaim berbeda dengan hasil penghitungan KPU.
"Tidak bijak membangun narasi ada kecurangan, tetapi dalam rapat pleno rekapitulasi justru tidak menunjukkan data-data yang mereka miliki," kata Wahyu saat dihubungi Kompas.com, Rabu (15/5/2019).
Padahal, lanjut Wahyu, rapat itu harusnya menjadi ajang adu data bagi semua pihak yang berkepentingan dengan hasil pemilu.
Setiap saksi dari pasangan calon maupun partai politik bisa mengkroscek lagi hasil rekapitulasi KPU dengan data yang masing-masing telah mereka pegang.
Baca: KPU RI Kembali Beri Perpanjangan Waktu Bagi DKI Kejar Rekap Suara Tingkat Provinsi
Baca: Terkait Pengelolaan Penghitungan Suara KPU, Kubu Jokowi: Prabowo Tak Hormati Suara Pilihan Rakyat
"Membangun narasi kecurangan di luar rapat pleno rekapitulasi justru dikhawatirkan akan memperkeruh nalar publik.
Harusnya sampaikan saja di rapat pleno jika ada data yang berbeda," kata dia.
Hingga Selasa (14/5/2019) malam, hasil rekapitulasi 19 provinsi telah ditetapkan dalam rapat pleno rekapitulasi di Kantor KPU.
Hasilnya, pasangan calon nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin unggul di 14 provinsi.
Baca: Tolak Penghitungan Suara KPU,Kubu Jokowi Sebut Prabowo Tidak Tunjukkan Sikap Negarawan
Baca: Respons KPU terhadap Penolakan Kubu Prabowo atas Hasil Rekapitulasi Nasional
Sedangkan paslon nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno menang di 5 provinsi.
Sementara ini, jumlah perolehan suara Jokowi Ma'ruf unggul dengan 37.341.145 suara.