IKB UI: Ani Hasibuan Memang 02, Tapi Dia Juga Dokter yang Disumpah Atas Nama Profesi dan Kemanusian
Anggota Ikatan Keluarga Besar UI Sabrun Jamil menilai pemanggilan dokter Ani Hasibuan oleh kepolisian tidak tepat.
Penulis: Gita Irawan
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Ikatan Keluarga Besar UI Sabrun Jamil menilai pemanggilan dokter Ani Hasibuan oleh kepolisian tidak tepat.
Menurutnya, pendapat Ani adalah bentuk dari profesionalismenya sebaga seorang dokter terlepas menurut pengakuan Sabrun, Ani adalah pendukung Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden nomor 02 Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno.
Hal itu disampaikan Sabrun dalam Konferensi Pers dan Diskusi Publik bertajuk "Mendesak Investigasi Wafatnya Ratusan Petugas KPPS" di Cikini, Jakarta Pusat, Kamis (16/5/2019).
Baca: Wanita 37 Tahun Tak Sengaja Beli Barang-barang Aneh saat Tidur, Termasuk Lapangan Basket
"Ibu Ani Hasibuan ini rekan kami di Alumni UI. Dia memang 02. Tapi kita semua tahu, dia itu seorang dokter yang disumpah atas nama sumpah dokter. Dia kalau ngobatin orang di jalan itu tidak bertanya, 'you agamanya Islam atau Nasrani, 01 atau 02, tukang pijit atau mandor masjid'. Mereka dokter itu disumpah atas nama profesi dan kemanusiaan," kata Sabrun.
Ia pun mengibaratkan dirinya yang berlatar belakang pendidikan insinyur sipil mengomentari jika ada sebuah jembatan yang roboh.
"Kebetulan background saya insinyur sipil. Itu sama dengan kalau ada jembatan roboh terus saya kasih komentari, ini tiangnya kurang besar, semennya kurang banyak, atau besinya dicolong, setelah disidik. Itu profesionalitas saya. Saya tidak bicara 01 atau 02 kalau bicara itu. Sama dengan Mbak Ani," kata Sabrun.
Baca: Wiranto Minta Jangan Ada Pengerahan Massa dari Daerah ke Jakarta
Sebelumnya diberitakan, Penyidik Subdit III Sumdaling Ditreskrimsus Polda Metro Jaya mengagendakan pemeriksaan terhadap Dokter Roboah Khairani Hasibuan (Ani).
Ani rencananya dimintai keterangan sebagai saksi terlapor buntut mengomentari kejanggalan meninggalnya ratusan petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
"Iya benar diagendakan pemeriksaan untuk Dokter Ani Jumat besok," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, saat dikonfirmasi, Kamis (16/5/2019).
Dalam surat panggilan nomor : S/Pgl/1158/V/RES.2.5/2019/Dit Reskrimsus, Ani dipanggil dalam kasus dugaan tindak pidana menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas Suku, Agama, Ras, dan Antar Golongan (SARA) dan/atau menyiarkan berita atau pemberitahuan bohong sebagaimana konten yang terdapat di portal berita tamshnews.com pada Minggu, 12 Mei 2019.
Baca: Lord Atep dan Tantan Belum Gabung Latihan PSGC CIamis
Dirinya diminta hadir untuk pemeriksaan, Jumat (17/5/2019) besok pukul 10.00 WIB.
Dirinya diarahkan untuk bertemu Kasubdit III Sumdaling Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Ganis Setyaningrum.
Panggilan ini merupakan proses penyelidikan atas laporan yang dilayangkan Carolus Andre Yulika pada Minggu, 12 Mei 2019 lalu.
Laporan itu teregistrasi dengan nomor LP/2929/V/2019/PMJ/Dit.Reskrimsus.