Tolak Hasil Pemilu 2019, Prabowo juga Tak Mau ke MK, Ini Tanggapan Mahfud MD hingga Kubu Jokowi
Selain akan menolak hasil Pemilu 2019, Prabowo juga tak mau mengajukan gugatan ke MK. Apa tanggapan pengamat, MK, Mahfud MD, hingga kubu Jokowi.
Penulis: Sri Juliati
Editor: Tiara Shelavie
"Pihak lain jangan memanaskan sikapnya Prabowo, jadi menanglah dengan kehormatan, supaya kalah pun dengan kehormatan," katanya.
5. Juru Bicara TKN, Ace Hasan Syadzily
Juru bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf, Ace Hasan Syadzily mengatakan, kubu Prabowo tidak memiliki bukti kecurangan di Pemilu 2019 sehingga enggan berperkara di MK.
Ia mengatakan, sikap Prabowo yang seperti itu menunjukkan mereka tidak mau mengikuti proses yang telah diatur dalam konstitusi dan undang-undang.
Ace menduga, keengganan kubu Prabowo untuk mengajukan gugatan sengketa ke MK karena khawatir ditolak oleh MK lagi seperti yang terjadi pada Pilpres 2014.
"Atau kedua, memang mereka tidak memiliki sikap mental yang tidak siap kalah sehingga selalu membangun narasi kecurangan agar tidak kehilangan muka di depan para pendukungnya," lanjut dia.
6. Pengamat Ray Rangkuti
Direktur Eksekutif Lingkar Madani Indonesia (LIMA), Ray Rangkuti berpendapat, BPN justru akan merugi bila tidak mengajukan gugatan sengketa ke MK.
Menurutnya, BPN tetap perlu mengungkap berbagai dugaan kecurangan dalam Pemilu untuk dibuktikan di pengadilan.
Namun, jika akhirnya BPN tetap tidak mau ke MK, tegas dia, tak ada lagi cara kecuali menerima hasil pemilu atau Pilpres.
"Dan dengan begitu mereka juga kehilangan hak moral untuk meminta masyarakat melakukan gugatan," jelasnya.
(Tribunnews.com/Sri Juliati/Srihandriatmo Malau/Kompas.com/Rakhmat Nur Hakim/Christoforus Ristianto/Devina Halim)