Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tolak Hasil Pemilu 2019, Prabowo juga Tak Mau ke MK, Ini Tanggapan Mahfud MD hingga Kubu Jokowi

Selain akan menolak hasil Pemilu 2019, Prabowo juga tak mau mengajukan gugatan ke MK. Apa tanggapan pengamat, MK, Mahfud MD, hingga kubu Jokowi.

Penulis: Sri Juliati
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Tolak Hasil Pemilu 2019, Prabowo juga Tak Mau ke MK, Ini Tanggapan Mahfud MD hingga Kubu Jokowi
Tribunnews/JEPRIMA
Calon Presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto saat memberikan pernyataan politik didepan masa pendukungnya pada acara mengungkap fakta - fakta kecurangan Pilpres 2019 yang diselenggarakan oleh BPN di Hotel Grand Sahid Jaya, Sudirman, Jakarta Pusat, Selasa (14/5/2019). Pada pernyataan tersebut Calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto menyatakan akan menolak hasil penghitungan suara Pemilu 2019 yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). 

"Pihak lain jangan memanaskan sikapnya Prabowo, jadi menanglah dengan kehormatan, supaya kalah pun dengan kehormatan," katanya.

5. Juru Bicara TKN, Ace Hasan Syadzily

Ketua DPP Golkar Ace Hasan Syadzily, saat ditemui di Kantor DPP Partai Golkar, Jalan Anggrek Neli, Jakarta Barat, Selasa (19/3/2019).
Ketua DPP Golkar Ace Hasan Syadzily, saat ditemui di Kantor DPP Partai Golkar, Jalan Anggrek Neli, Jakarta Barat, Selasa (19/3/2019). (Tribunnews.com/ Fitri Wulandari)

Juru bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf, Ace Hasan Syadzily mengatakan, kubu Prabowo tidak memiliki bukti kecurangan di Pemilu 2019 sehingga enggan berperkara di MK.

Ia mengatakan, sikap Prabowo yang seperti itu menunjukkan mereka tidak mau mengikuti proses yang telah diatur dalam konstitusi dan undang-undang.

Ace menduga, keengganan kubu Prabowo untuk mengajukan gugatan sengketa ke MK karena khawatir ditolak oleh MK lagi seperti yang terjadi pada Pilpres 2014.

"Atau kedua, memang mereka tidak memiliki sikap mental yang tidak siap kalah sehingga selalu membangun narasi kecurangan agar tidak kehilangan muka di depan para pendukungnya," lanjut dia.

6. Pengamat Ray Rangkuti

Ray Rangkuti
Ray Rangkuti (Danang Triatmojo/Tribunnews.com)
BERITA TERKAIT

Direktur Eksekutif Lingkar Madani Indonesia (LIMA), Ray Rangkuti berpendapat, BPN justru akan merugi bila tidak mengajukan gugatan sengketa ke MK.

Menurutnya, BPN tetap perlu mengungkap berbagai dugaan kecurangan dalam Pemilu untuk dibuktikan di pengadilan.

Namun, jika akhirnya BPN tetap tidak mau ke MK, tegas dia, tak ada lagi cara kecuali menerima hasil pemilu atau Pilpres.

"Dan dengan begitu mereka juga kehilangan hak moral untuk meminta masyarakat melakukan gugatan," jelasnya.

(Tribunnews.com/Sri Juliati/Srihandriatmo Malau/Kompas.com/Rakhmat Nur Hakim/Christoforus Ristianto/Devina Halim)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas