Fadli Zon Sebut ke MK Tak Ada Gunanya, Mahfud MD: Tidak Percaya Boleh, tapi Jangan Provokasi
Fadli Zon sebut BPN tak akan bawa bukti kecurangan Pemilu karena tidak ada gunanya, Mahfud MD beri pernyataan soal ketidak percayaan hukum
Penulis: Siti Nurjannah Wulandari
Editor: Pravitri Retno W
Fadli Zon sebut BPN tak akan bawa bukti kecurangan Pemilu karena tidak ada gunanya, Mahfud MD beri pernyataan soal ketidak percayaan hukum
TRIBUNNWS.COM - Fadli Zon sebut BPN tak akan bawa bukti kecurangan Pemilu karena tidak ada gunanya, Mahfud MD Mahfud MD beri pernyataan soal ketidak percayaan hukum.
Anggota Dewan Pengarah Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga, Fadli Zon menegaskan pihaknya tak akan membawa bukti dugaan kecurangan Pemilu 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Menurutnya, menempuh jalur ke MK akan sia-sia saja karena pengalaman di Pilpres 2014 lalu yang tidak memproses laporan pihaknya.
Pada Pilpres 2014 lalu, Prabowo yang berpasangan dengan Hatta Rajasa pun membuat laporan ke MK terkait dugaan kecurangan dalam Pilpres.
"Jadi MK saya katakan kemungkinan besar BPN tak akan ke MK karena di 2014 kita sudah menempuh jalur itu dan kita melihat MK itu useless soal Pilpres. Enggak ada gunanya MK," ujar Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/5/2019).
Baca: Ungkit Pilpres 2014, Fadli Zon Anggap MK Tak Efektif, Ali Ngabalin: Nggak, Mengigau Fadli
Baca: Pengamat: BPN Prabowo-Sandi Justru Rugi Kalau Tak Gugat Hasil Pilpres ke MK
"Pengalaman mengajukan ke MK pada 2014 dengan sejumlah bukti kecurangan yang begitu besar berkontainer-kontainer waktu itu saksinya memang kita bagi tugas ada dari PKS. Tapi tidak ada satu boks pun yang dibuka MK," imbuh Fadli.
Mahfud MD pun memberikan pernyataan soal ketidak percayaan seseorang pada hukum.
Hal ini dikatakan Mahfud MD dalam sesi wawancara Prime Talk yang diunggah di Saluran YouTube metrotvnesw pada 16 Mei 2019.
Mantan Ketua MK tersebut menyebut jika tidak masalah jika tidak masalah orang tidak mempercayai dan tidak menggunakan hukum.
"Kalau orang bilang saya tidak percaya dengan hukum oleh sebab itu saya tidak menggunakam hukum tidak apa-apa. Tetapi jangan menyatakan hukum lalu memprovokasi masyarakat untuk tidak percaya pada keputusan hukum itu beda lagi," jelas Mahfud MD.
Baca: BPN Tak Akan Bawa Bukti Kecurangan Pemilu ke MK, Fadli Zon: Enggak Ada Gunanya
Baca: TKN Nilai Prabowo Diisolasi dari Informasi Benar Terkait Pilpres, Riza Patria Singgung Ahok
Baca: Tolak Hasil Pemilu 2019, Prabowo juga Tak Mau ke MK, Ini Tanggapan Mahfud MD hingga Kubu Jokowi
Lebih lanjut Mahfud MD menegaskan untuk tidak boleh tidak percaya pada putusan pengadilan.
"Boleh saya ndak percaya pada hukum untuk itu saya tidak ke pengadilan. Tapi jangan men-distrust putusan pengadilan," lanjut Mahfud MD.
Lalu Mahfud MD jelaskan jika sudah tidak percaya putusan pengadilan sudah ada hukumannya/ pidananya.