Ini Sejumlah Tokoh di Koalisi BPN yang Tak Sejalan dengan Sikap Prabowo Tolak Hasil Pilpres 2019
Calon Presiden kubu 02, Prabowo Subianto memberikan pernyataan sikap akan menolak hasil perhitungan suara Pilpres 2019 yang dikeluarkan KPU
Editor: Daryono
TRIBUNNEWS.COM - Calon Presiden kubu 02, Prabowo Subianto memberikan pernyataan sikap akan menolak hasil perhitungan suara Pilpres 2019 yang dikeluarkan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Hal itu disebutkan Prabowo saat memberikan pidato di pertemuan "Mengungkap Fakta-Fakta Kecurangan Pilpres 2019" di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Selasa (14/5/2019).
Prabowo menegaskan, dirinya akan menolak hasil pemilu, karena masih adanya kecurangan-kecurangan yang ditemukan.
"Sikap saya adalah saya akan menolak hasil penghitungan pemilihan yang curang. Kami tidak bisa menerima ketidakadilan, ketidakbenaran, dan ketidakjujuran," tegas Prabowo.
Baca: Hendropriyono Bongkar Target Sebenarnya Penyebar Hoaks, Bukan Jokowi: Itu Hanya Sasaran Perantara
Baca: Inilah Sosok Jenderal TNI yang Gebrak Meja di Rumah Soeharto, Popularitasnya Bikin Soeharto Gusar
Baca: Mendagri Pertanyakan Beda Sikap Hasil Pilpres dan Pileg
Tak hanya menolak hasil perhitungan suara Pilpres dari KPU, kubu 02 juga berencana tidak akan membawa laporan dugaan adanya kecurangan Pemilu 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Hal itu diungkapkan Anggota Dewan Pengarah BPN Fadli Zon.
"Jadi kalau tadi Mahkamah Konstisusi, saya katakan, kemungkinan besar BPN tidak akan menempuh jalan Mahkamah Konstitusi, karena di 2014 kita sudah mengikuti jalur itu dan kita melihat bahwa Mahkamah Konstitusi itu useless dalam persoalan pilpres," kata Fadli yang ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/5/2019), dikutip dari Kompas.com.
Namun ternyata sejumlah tokoh yang berasal dari koalisi kubu 02 tak sepakat dengan langkah yang dilakukan Prabowo.
Tanggapan AHY
Komandan Komando Tugas Bersama (Kogasma) Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengatakan bahwa partainya telah memberikan saran agar kubu 02, menunggu hasil perhitungan suara KPU.
"Sudah. Sudah kami sampaikan sejak awal," ujar AHY, di Balai Kirti, Kompleks Istana Presiden Bogor, Rabu (15/5/2019), seperti dikutip TribunWow.com dari Kompas.com.
Ia menuturkan saran tersebut didasarkan pada norma dan etika dalam berpolitik dan berdemokrasi.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.