Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pengamat: Konsekuensi Tidak Langsung dari Penolakan BPN Prabowo-Sandi Adalah Menyetujui Hasil KPU

Pengamat Politik, Leo Agustino, menyebut konsekuensi dari penolakan BPN Prabowo-Sandiaga adalah menyetujui hasil KPU.

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Pengamat: Konsekuensi Tidak Langsung dari Penolakan BPN Prabowo-Sandi Adalah Menyetujui Hasil KPU
Tribunnews/JEPRIMA
Calon Presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto dan Calon Wakil Presiden nomor urut 02 Sandiaga Uno saling memberikan hormat disela-sela acara mengungkap fakta - fakta kecurangan Pilpres 2019 yang diselenggarakan oleh BPN di Hotel Grand Sahid Jaya, Sudirman, Jakarta Pusat, Selasa (14/5/2019). Pada pernyataan tersebut Calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto menyatakan akan menolak hasil penghitungan suara Pemilu 2019 yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Tribunnews/Jeprima 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Srihandriatmo Malau

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengamat Politik, Leo Agustino menilai Komisi Pemilihan Umum (KPU) tetap sah menetapkan calon presiden dan wakil serta calon anggota legislatif terpilih, meski tanpa persetujuan BPN Prabowo-Sandiaga.

Menurutnya bila harus ada persetujuan dari BPN Prabowo-Sandiaga justru akan menimbulkan masalah tersendiri.

"Sebab jika harus mendapat persetujuan BPN, maka calon-calon tersebut tidak akan ditetapkan dan ini menjadi masalah tersendiri bagi sistem politik Indonesia," ujar Leo Agustino kepada Tribunnews.com, Jumat (17/5/2019).

Hal tersebut dikatakan Leo Agustino menanggapi Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan melakukan penetapan Presiden dan Wakil Presiden terpilih pada 25 Mei 2019.

Baca: Psikiater Ungkap Kondisi Kejiwaan Sugeng Saat Memutilasi Korban

Penetapan tersebut dilakukan sesuai jadwal hanya jika tak ada sengketa hasil pemilu ke Mahkamah Konstitusi (MK)

Menurut dia, penolakan BPN atas rencana KPU untuk mengumumkan hasil Pemilu 2019 menunjukkan perilaku yang tidak dewasa dan tidak mempercayai sistem Pemilu dan sistem politik Indonesia.

Berita Rekomendasi

Jika alasan BPN menolak hasil Pemilu karena ada kecurangan, maka menurut dia, gunakan jalur konstitusional yang tersedia, baik itu ke Bawaslu hingga menyengketakan hasil KPU ke MK.

Baca: BMW Indonesia Akhirnya Luncurkan All-New BMW Seri 8 Coupe

"Jangan karena kasus-kasus kecil, Pemilu yang berjalan demokratis dan konstitusional diburuk-burukan, seolah-olah Pemilu kita tidak berjalan secara demokratis," jelasnya.

Apabila BPN tidak menyengketakan hasil KPU tersebut ke MK, kata dia, itu menjadi hak BPN untuk menentukan pilihannya sendiri.

"Konsekuensinya tentu secara tidak langsung menyetujui hasil KPU yang akan ditetapkan," ucapnya.

Di luar itu semua, dia berharap semua pihak yang bersaing memiliki jiwa besar dalam menyepakati hasil Pemilu 2019.

Bukan sebaliknya, imbuh dia, justru memanas-manasi keadaan dan mendelegitimasi penyelenggara Pemilu yang sudah teruji kredibilitasnya dalam menyelenggarakan Pemilu-pemilu sebelumnya.

BPN tolak hasil

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas