Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fadli Zon Sebut MK Tidak Efektif Saat di Pilpres 2014, Ali Ngabalin Bantah Ini

Tenaga Ahli Staf Utama Kantor Staf Kepresidenan, Ali Ngabalin membantah pernyataan Fadli Zon terkait gugatannya ke MK pada saat Pilpres 2014 silam.

Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Fadli Zon Sebut MK Tidak Efektif Saat di Pilpres 2014, Ali Ngabalin Bantah Ini
Kolase TribunWow.com
Tenaga Ahli Staf Utama Kantor Staf Kepresidenan, Ali Ngabalin membantah pernyataan Fadli Zon terkait gugatannya ke MK pada saat Pilpres 2014 silam. 

Menurut Mahfud MD, menolak hasil penghitungan resmi KPU sebetelunya bukan sesuatu yang tidak diperbolehkan.

"Kalau dalam konteks hukum tidak apa-apa," kata Mahfud MD seperti dilansir dari tayangan YouTube iNews, Kamis (16/5/2019).

"Artinya kalau misal menolak proses rekapitulasi tak mau tanda tangan padahal sidang sudah dibuka secara sah dan diberikan kesempatan untuk mengadukan pendapat lalu dia tetap tidak mau terima ya pemilu selesai, secara hukum ya," tambahnya.

Dikatakannya, bila hal tersebut terjadi maka KPU bisa langsung mengesahkannya.

"Tanggal 22 mei kalau tidak menggugat ke MK sampai tanggal 25 maka pilpres secara hukum, secara yurids sudah selesai tidak ada maaslah," tuturnya.

Lebih lanjut Mahfud MD mengatakan, secara politik memang kerap ada pihak yang merasa tidak terima terhadap hasil pemilu.

Tidak fair apabila tidak terima namin tidak mau menunjukkan bukti-bukti atau adu data.

Berita Rekomendasi

"Tapi memang secara politik memang ada problem orang merasa tidak terima terhadap hasil pemiliu tapi tidak mau menunjukan bukti-buktinya, tidak mau adu data, itu kan tidak fair," terang Mahfud MD.

"Seharusnya kalau tidak menerima, kecurangannya di mana tunjukkan saja lalu adu data di KPU," sambungnya.

Mahfud MD
Mahfud MD (Kompas.com)

Namun bila hal itu belum membuat merasa puas, maka pihak terkait bisa kembali mengadu data di MK.

Dikatakannya bahwa MK bisa saja mengubah suara.

Hal itu pun dilakukan Mahfud MD semasa menjabat sebagai Ketua MK.

"Saya waktu jadi ketua MK sering sekali mengubah suara anggota DPR kemudian kepala daerah, Gubernur, Bupati," katanya.

"Itu bisa yang kalah jadi menang, bisa suaranya berubah susuananya ranking 1, 2, 3," tambahnya.

Halaman
1234
Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas