Hasil Pilpres 2019 Pleno KPU Sabtu 18 Mei di 29 Provinsi, 2 Provinsi Tambah Kemenangan Jokowi-Maruf
Hasil Pilpres 2019 atau rekapitulasi penghitungan perolehan suara Pilpres 2019 oleh KPU di 29 provinsi, Jokowi-Maruf Tambah Kemenangan di Dua Provinsi
Penulis: Daryono
Editor: Pravitri Retno W
Hasil Pilpres 2019 atau rekapitulasi penghitungan perolehan suara Pilpres 2019 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) di 29 provinsi, Jokowi-Maruf Tambah Kemenangan di Dua Provinsi
TRIBUNNEWS.COM - Berita terbaru hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 atau rekapitulasi penghitungan perolehan suara Pilpres 2019 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang menyajikan perolehan suara pasangan 01 Joko Widodo-Maruf Amin dan pasangan 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno bisa anda simak di sini.
Berita terbaru hasil Pilpres 2019 ini merupakan rangkuman dari rekapitulasi penghitungan perolehan suara tingkat nasional oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Proses rekapitulasi penghitungan perolehan suara tingkat nasional dimulai pada Jumat (10/5/2019) lalu dan masih terus berjalan hingga kemudian ditetapkan pemenang Pilpres 2019 pada 22 Mei nanti.
Hingga Sabtu (18/5/2019) sore, di tingkat nasional, KPU telah menyelesaikan rekapitulasi di 29 provinsi.
Dua provinsi yang selesai rekapitulasi hari ini yakni DKI Jakarta dan Papua Barat.
Di dua provinsi itu, Jokowi-Maruf menang atas Prabowo-Sandi.
Hasil rekapitulasi di DKI Jakarta dan Papua Barat otomatis menambah kemenangan untuk Jokowi-Maruf yang sebelumnya sudah menguasai kemenangan di 16 provinsi.
Sementara Prabowo-Sandi menguasai 11 provinsi.
11 provinsi tempat Prabowo-Sandi menang yakni di Kalimantan Selatan, Aceh, Bengkulu, Sumatera Selatan, Sulawesi Tenggara, Maluku Utara, Jambi, NTB, Banten, Sumatera Barat dan Jawa Barat.
Baca: Cerita Soal Pilpres, Wiranto: Saya Bolak Balik Kalah, Happy-happy Saja
Rencananya, KPU berencana menyelesaikan dua rekapitulasi lagi hari ini yakni untuk Provinsi Sulawesi Selatan dan Sumatera Utara.
Total terdapat lima provinsi lagi yang harus direkapitulasi oleh KPU yakni Sulawesi Selatan, Sumatra Utara, Papua, Maluku dan Riau.
KPU juga belum menyelesaikan rekapitulasi suara di luar negeri.
Dari 130 wilayah luar negeri, sisa 1 wilayah yang belum direkap, yaitu Kuala Lumpur.