Kubu Prabowo Sebut Tak Percaya Mahkamah Konstitusi, Jawaban Pakar Hukum Menjadi Sorotan
Pihak Prabowo Subianto menyebut tak akan mengajukan gugatan hasil Pemilu 2019 karena tak percayai MK lagi, jawaban pakar hukum ini menjadi sorotan.
Editor: Whiesa Daniswara
Pihak Prabowo Subianto menyebut tak akan mengajukan gugatan hasil Pemilu 2019 karena tak percayai MK lagi, jawaban pakar hukum ini menjadi sorotan.
TRIBUNNEWS.COM - Dewan Penasihat DPP Partai Gerindra, Raden Muhammad Syafii mengatakan calon nomor urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno tak akan mengajukan gugatan hasil suara Pemilu 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Muhammad Syafii menjelaskan, hal tersebut terjadi karena Prabowo Subianto-Sandiaga Uno sudah kehilangan rasa percaya terhadap MK.
"Di 2014 yang lalu kita punya pengalaman yang buruk dengan MK," ujar Muhammad Syafii dikutip TribunJakarta.com dari Kompas.com, pada Jumat (17/5/2019).
Muhammad Syafii mengatakan, Prabowo pernah mengumpulkan bukti kecurangan sampai 19 truk dokumen C1 pada Pilpres 2014.
Namun, MK tidak melakukan pemeriksaan terhadap dokumen tersebut satu per satu.
"Kalau hari ini yang pemilunya curang itu saya pikir datanya bisa lebih dari 19 truk. Kami punya keyakinan MK tidak akan melakukan pemeriksaan sama seperti pemilu lalu," ujar Muhammad Syafii.
"Jadi MK enggak," tambah dia.
Pakar hukum pidana sekaligus mantan hakim Asep Iwan Iriawan lantas mengomentari pernyataan Muhammad Syafii.
Ia bahkan menyinggung soal dukun.
Hal tersebut disampaikan Asep Iwan Iriawan saat menjadi narasumber di acara Prime Talk, Metro TV, pada Kamis (16/5/2019).
Awalnya pembawa acara tersebut menanyakan kepada Asep Iwan Iriawan terkait hukum yang menjerat pihak yang tak percaya dengan MK.
"Terkait memprovokasi orang agar tak percaya Mahkamah Konstitusi apakah ada unsur pidananya juga?" tanya pembawa acara itu.
Asep Iwan Iriawan mengatakan jika seseorang sudah tak percaya dengan MK sebaiknya jangan hidup di Indonesia.
Pasalnya menurut Asep Iwan Iriawan kekuasaan kehakiman di Indonesia berada di tangan MK dan MA.
"Gini kalau tidak percaya dengan Mahkamah Konstitusi yang jangan hidup di Indonesia," kata Asep Iwan Iriawan.
"Ketika kita sepakat untuk membentuk Republik Indonesia ada kekuasan hakiman dibagi dua ada MA dan MK,"
"Ketika orang tidak percaya dengan MA dan MK ya apalagi?" tambahnya.
Asep Iwan Iriawan menjelaskan selesainya suatu permasalahan sengketa apabila sudah mendapatkan keputusan dari MK dan MA.
Ia mengungkapkan jika Kubu Prabowo sudah tak percaya dengan MK, lantas dengan siapa lagi.
"Karena berhentinya proses sengketa diantara kita dengan segala kewenangan MA dan MK, lantas mau percaya sama siapa lagi? mau percaya sama dukun," tutur Asep Iwan Iriawan.
"Gini kan ada proses, sengketa ke Bawaslu, orangnya ke DKPP, hasilnya ke MK." tambahnya.
Asep Iwan Iriawan menegaskan jika Prabowo tak membawa gugatan hasil Pemilu 2019 ke MK, maka sama saja Ketua Umum Partai Gerindra itu sudah melepaskan haknya.
"Ya salah sendiri kan diberikan kewenangan kalau hasilnya tidak sesuai hasil keiinginannya kan ada MK," ujar Asep Iwan Iriawan.
"Kalau tidak mengajukan ya bahasa hukumnya dia melepaskan haknya untuk mengugat, ya salah sendiri,"
"Bahasa sepak bolanya dia enggak sportif," tambahnya.
SIMAK VIDEONYA:
Pernyataan Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra Fadli Zon terkait Mahkaman Konstitusi (MK) mendapat tanggapan dari Tenaga Ahli Staf Utama Kantor Staf Kepresidenan, Ali Ngabalin.
Diketahui sebelumnya Fadli Zon menyatakan bahwa peran MK dalam hal pemilihan presiden (pilpres) tidak pernah efektif.
Bukan tanpa sebab Fadli Zon menyebut MK tidak efketif.
Fadli Zon menyebut MK tidak efektif karena berkaca pada pilpres 2014 lalu.
Menurutnya, pada tahun 2014 lalu pihaknya telah telah menyampaikan sejumlah bukti kecurangan ke MK.
Bukti-bukti kecurangan itu disimpang dalam sejumlah kontainer.
Namun saat itu, kata Fadil Zon, MK justru tidak membuka satu boks pun.
"MK itu tidak pernah efektif," ucap Fadli Zon beberapa waktu lalu.
"Pengalaman mengajukan ke MK pada 2014 dengan sejumlah bukti-bukti kecurangan yang begitu besar berkonainer-kontainer waktu itu saksinya memang kita bagi tugas ada dari PKS. Tetapi tidak ada satu pun boks yang dibuka oleh MK jadi percuma lah MK itu ga ada gunanya," sambungnya.
Berdasarkan pengalamn tahun 2014, Fadli Zon pun merasa yakin bahwa calon presiden dan wakil calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto - Sandiaga Uno tidak akan menempuh jalur MK.
"Karena pengalaman yang lalu saya saya yakin bahwa Pak Prabowo-Sandiga tidak akan menempuh jalan MK," terangnya.
Ali Ngabalin yang pada saat itu merupakan kader Partai Golkar dan masuk dalam koalisi Merah Putih Prabowo Subianto-Hatta Rajasa membantah pernyataan Fadli Zon.
Bantahan itu disampaikan Ali Ngabali dalam program Prime Talk Metro TV.
Ali Ngabalin memang tak menampik bahwa dirinya saat itu ikut menjadi bagian dari tim koalisi Merah Putih.
Ia juga tak membantah bahwa koalisi Merah Putih menyiapkan sejumlah bukti kecurangan untuk diserahkan ke MK.
Namun Ali Ngabali memastikan bahwa jumlah bukti itu tidak sampai berkontainer-kontainer.
"Nggak, nggak, nggak ini mengigau ini Fadli lagi mengigau mimpi kali," kata Ali Ngabalin.
"Memang ada beberapa data-data yang disiapkan waktu itu dalam koalisi Merah Putih tapi ga sampai kontainer-kontaeiner, adalah separuh boks, orang saya yang bawa ke MK," tambahnya.
Ali Ngabalin juga membantah bila bukti-bukti kecurangan itu tidak diperiksa oleh MK.
Hanya saja, kata Ali Ngabalin, bukti-bukti tersebut dinilai belum cukup kuat.
"Waktu itu dibuka, periksa tapi memang kan kamit idak cukup kuat datanya bukti-bukti yang ada," tandasnya.
(TribunJakarta.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Kubu Prabowo Tak Percaya Mahkamah Konstitusi, Pakar Hukum: Jangan Hidup di Indonesia
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.