HASIL Pilpres 2019 Pleno KPU di 30 Provinsi, Prabowo Menang di Sulsel, BPN Tolak Teken Rekapitulasi
Hasil rekapitulasi Pilpres KPU hingga Minggu (19/5/2019) di 30 provinsi. Prabowo menang di Sulawesi Selatan, tapi saksi BPN tolak teken rekapitulasi.
Penulis: Sri Juliati
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
Hasil rekapitulasi Pilpres 2019 KPU hingga Minggu (19/5/2019) di 30 provinsi. Prabowo menang di Sulawesi Selatan, tapi saksi BPN tolak teken rekapitulasi.
TRIBUNNEWS.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) merampungkan rapat pleno hasil penghitungan dan perolehan suara tingkat nasional untuk Provinsi Sulawesi Selatan.
Hasilnya, paslon nomor urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno unggul atas rival mereka, paslon nomor urut 01, Joko Widodo-Ma'ruf Amin.
Prabowo unggul dengan mendapatkan 2.809.393 suara, sedangan Jokowi meraih 2.117.591 suara.
Dengan keunggulan di Sulawesi Selatan, kini Prabowo-Sandi unggul di 12 provinsi.
Yaitu Jawa Barat, Jambi, Sumatra Selatan, Maluku Utara, Kalimantan Selatan, Bengkulu, Sulawesi Tenggara, Sumatra Barat, Banten, Nusa Tenggara Barat, Aceh, dan Sulawesi Selatan.
Baca: KPU Umumkan Hasil Pilpres 22 Mei 2019, Rekapitulasi di 29 Provinsi Tunjukkan Jokowi Ungguli Prabowo
Baca: TERKINI HASIL Pilpres 2019 Pleno KPU di 29 Provinsi, Jokowi Kuasai 18 Provinsi, Prabowo 11 Daerah
Baca: KPU Umumkan Hasil Pilpres 22 Mei, Ini Jadwal & Tahapannya dari Sengketa hingga Pelantikan Presiden
Sementara Jokowi menguasai suara di 18 provinsi.
Yaitu di Kalimantan Tengah, Jawa Timur, Bangka Belitung, Bali, Jawa Tengah, Kepulauan Riau, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Tengah, Sulawesi Utara, Lampung, Kalimantan Timur, Yogyakarta, Sulawesi Barat, Kalimantan Barat, Gorontalo, Kalimantan Utara, DKI Jakarta, dan Papua Barat.
Walau unggul di Sulawesi Selatan, saksi dari Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga menolak menandatangani hasil penetapannya dalam rapat pleno di Gedung KPU, Jalan Imam Bonjol, Minggu (19/5/2019).
Saksi BPN menyampaikannya sebelum KPU mengesahkan hasil rekapitulasi untuk Provinsi Sulawesi Selatan.
"Sebelum disahkan, kami menghormati kepada KPU dan Bawaslu, tetapi BPN 02 tetap tidak akan menandatangani," ujar saksi tersebut di dalam ruang rapat pleno.
Komisioner KPU, Wahyu Setiawan mengatakan, pihaknya menghormati sikap BPN Prabowo-Sandiaga.
"Kami menghormati, seperti yang sudah sudah kami tetap menghormati," kata Wahyu.
Ini bukan pertama kalinya saksi BPN menolak menandatangani hasil pemilu.
Sebelumnya, mereka juga tidak menandatangani hasil Pilpres 2019 di Jawa Barat.