Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Beredar Hoax Gubernur Sulteng Biayai People Power, Humas Pemprov Laporkan 3 Nama ke Polisi

Pihaknya melaporkan 3 nama terduga yang melakukan pelanggaran Undang-Undang ITE terhadap H Longki Djanggola, sebagai Gubernur Provinsi Sulteng.

Editor: Bobby Wiratama
zoom-in Beredar Hoax Gubernur Sulteng Biayai People Power, Humas Pemprov Laporkan 3 Nama ke Polisi
TRIBUNPALU.COM/Muhakir Tamrin
Kepala Biro Humas dan Protokol Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, Haris Kariming (dua dari kanan), saat memberikan keterangan usai membuat laporan dugaan pelanggaran UU ITE di Polda Sulteng, Senin (29/5/2019) siang. 

TRIBUNNEWS.COM, PALU - Kepala Biro Humas dan Protokol Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, Haris Kariming mendatangi Kantor Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah, Senin (20/5/2019) pukul 11.39 wita.

Kedatangan Haris yang didampingi Biro Hukum Sekretariat Pemprov Sulteng itu, untuk melaporkan 3 nama yang diduga menyebar berita bohong alias hoax.

"Kami sudah melakukan pelaporan awal," ujarnya.

Saat itu juga Haris mewakili Pemerintah Provinsi Sulteng melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian, untuk menindaklanjuti berita hoax tersebut.

 Moeldoko Kembali Peringatkan Soal Gerakan People Power oleh Kelompok Tertentu pada 22 Mei 2019

Pihaknya melaporkan 3 nama terduga yang melakukan pelanggaran Undang-Undang ITE terhadap H Longki Djanggola, sebagai Gubernur Provinsi Sulteng.

Dengan laporan yang disampaikan kepada pihak Polda Sulteng itu, diharapkan ada efek jera pada semua penyebar berita hoax.

Halaman selengkapnya>

BERITA REKOMENDASI
Sumber: Tribun Palu
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas