Jelang Pengumuman Hasil Pemilu 22 Mei 2019, BJ Habibie Sampaikan Pesan Kebangsaan Ini!
Jelang pengumuman hasil Pemilu 2019 pada 22 Mei 2019 mendatang, Presiden Ketiga RI, BJ Habibie sampaikan pesan kebangsaan.
Editor: Fitriana Andriyani
Kemudian, ia melnjutkan pesannya dengan berbicara mengenai kehidupan demokrasi di Indonesia.
Setiap warga negara mendapatkan hak asasi sebagai manusia dan harus menunaikan kewajiban asasi.
Kewajiban asasi manusia merupakan pembatasan atas hak asasi yang bisa menjadikan sifat egoisme.
Sebagai bangsa yang berbudaya, setiap warga tidak diperkenankan menuntut hak tanpa memenuhi kewajiban menghormati hak asasi orang lain dalam suatu hubungan bermasyarakat.
Habibie kemudian menjelaskan dalam beberapa hari ke depan, Indonesia akan mencapai 21 tahun usia reformasi yang mengantarkan bangsa ke era demokrasi.
"Kita semua patut bersyukur bangsa Indonesia telah berhasil melalui berbagai tantangan untuk menuju konsolidasi demokrasi. Kita semua juga berharap bahwa demokrasi dan perdamaian akan tetap tumbuh berkembang di Indonesia," kata Habibie.
Ia berharap, demokrasi dan perdamaian akan tetap tumbuh dan berkembang di Indonesia.
Indonesia saat ini baru saja melaksanakan pemilu serentak yang disebut sebagai ikhtiar bersama untuk merawat keberlangsungan demokrasi di Indonesia.
KIni bangsa Indonesia sedang menunggu hasil rekapitulasi suara tingkat nasional oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang keberadaannya merupakan amanat konstitusi.
"Kita bersama-sama mengetahui bahwa demokrasi merupakan peradaban yang memerlukan proses pembudidayaan yang baik, terutama pelaksanaan pemilihan umum secara jujur, bebas, adil, dan damai," ujarnya.
Ia menyampaikan dalam pelaksanaan Pemilu masih perlu dilakukan upaya perbaikan bersama.
Namun, ia meyakini bangsa Indonesia dapat terus meingkatkan kualitas demokrasi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara serta menjaga kesatuan mencapai cita-cita luhur.
Habibie kemudian berpesan agar seluruh warga memastikan demokrasi tetap berjalan dan menerima hasil pemilu serentak pada 22 Mei 2019.
Ia sangat menyakini bahwa semua pihak telah memahami bahwa ketidakpuasan terhadap hasil pemilu harus diselesaikan dengan jalur konstitusional.