Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Aksi 22 Mei Disebut Tak Cuma Sampaikan Pendapat, Andre Rosiade: Demonstrasi Dilindungi Undang-undang

Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga, Andre Rosiade berdebat sengit dengan Direktur Komunikasi Politik TKN Usman Kansong soal aksi 22 Mei

Editor: tribunjakarta.com
zoom-in Aksi 22 Mei Disebut Tak Cuma Sampaikan Pendapat, Andre Rosiade: Demonstrasi Dilindungi Undang-undang
YouTube/Kompas TV
Usman Kansong dan Andre Rosiade 

TRIBUNNEWS.COM - Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga, Andre Rosiade berdebat sengit dengan Direktur Komunikasi Politik TKN Usman Kansong terkait aksi 22 Mei 2019.

Hal tersebut terjadi saat Andre Rosiade dan Usman Kansong menjadi narasumber di acara Dua Arah Kompas Tv dilansir TribunJakarta.com pada Selasa (21/5).

Awalnya, Usman Kansong dimintai pendapatnya oleh pembawa acara soal rencana aksi 22 Mei.

Usman Kansong pun mengulas beberapa pernyataan BPN Prabowo-Sandi yang mengklaim jika aksi yang dilakukan massa bukanlah bagian dari pihak mereka, melainkan hanya masyarakat biasa.

"Ya tadi itu yang demo bukan BPN Prabowo-Sandi tetapi sekelompok masyarakat sehingga bisa jaga jarak politik maupun tanggungjawab," imbuh Usman Kansong.

Usman Kansong menilai, aksi 22 Mei itu bukanlah sebuah aksi biasa.

"Bukan aksi biasa seperti tahun 2014 lalu karena itu dibiarkan aparat. Bau macam-macam lah seperti tur jihad.

Berita Rekomendasi

Aksi tersebut sudah dibumbui berbagai macam sehingga tak murni hanya menyampaikan pendapat, hal tersebut yang membuat adanya himbauan aparat keamanan," ungkap Usman Kansong.

Adanya pernyataan itu, Andre Rosiade angkat bicara.

Andre Rosiade menyatakan, aksi 22 Mei itu merupakan sebuah demonstrasi yang diperbolehkan konstitusional.

Baca Selanjutnya>>>

Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas