Dalam Pidato Kemenangannya, Jokowi Ucapkan Rasa Terima Kasih Kepada Rakyat
Capres nomor urut 01, Jokowi angkat bicara setelah pengumuman hasil rekapitulasi Pilpres 2019 oleh KPU. Jokowi sampaikan rasa terima kasih pada rakyat
Editor: Whiesa Daniswara
Capres nomor urut 01, Joko Widodo angkat bicara setelah pengumuman hasil rekapitulasi Pilpres 2019 oleh KPU. Jokowi menyampaikan rasa terima kasihnya kepada rakyat.
TRIBUNNEWS.COM - Calon Presiden 01, Joko Widodo (Jokowi) angkat bicara setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumunkan hasil rekapitulasi Pilpres 2019.
Jokowi mengungkapkannya dalam pidato kemenangan di Jalan Kampung Deret Tanah Tinggi, Kecamatan Johar Baru, Jakarta Pusat, Selasa (21/5/2019) pukul 13.00 WIB.
Diketahui sebelumnya bahwa KPU memberikan hasil rekapitulasi paslon 01 Jokowi-Ma'ruf Amin lebih unggul dibanding paslon 02, Prabowo Subiaanto-Sandiaga Uno.
Baca: Ini Pidato Lengkap Kemenangan Jokowi di Kampung Deret
Terkait itu, Jokowi menjelaskan setelah dilantik resmi menjadi presiden untuk kedua kalinya, maka ia akan berjuang untuk mensejahterakan rakyat.
"Setelah dilantik di Bulan Oktober nanti, kami adalah presiden dan wakil presiden seluruh Rakyat Indonesia," ujar Jokowi, dikutip dari Tribunnews.com.
"Kami adalah pemimpin dan pengayom dari 100 persen Rakyat Indonensia."
"Kami akan berjuang keras demi terwujudnya keadilan sosial bagi 100 persen Rakyat Indonesia."
"Marilah kita bersatu padu membangun bangsa dan tanah air tercinta demi kedamaian demi kesejahteraan generasi kita mendatang," sambungnya.
Baca: Dr Zulkieflimansyah, Gubernur Pertama yang Ucapkan Selamat kepada Jokowi-Amin
Untuk itu, Jokowi menyampaikan rasa terima kasihnya kepada rakyat.
"Inilah makna dari hakiki, hakikat rakyat berdaulat," kata Jokowi.
"Saya dan KH Ma'ruf Amin mengucapkan terima kasih pada seluruh rakyat Indonesia dimanapun berada atas kepercayaan yang diberikan kepada kami berdua," tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, Jokowi juga meminta supaya pengumuman hasil rekapitulasi Pilpres 2019 ditanggapi santai.
Jokowi juga menjelaskan bahwa tidak perlu adanya pantauan terkait dengan pengumuman hasil rekapitulasi oleh KPU.