KAMI Institute Berharap Aksi 22 Mei Sesuai Konstitusi
Jelang pengumuman pemenang Pilpres 2019, terlihat gerakan polarisasi untuk menolak hasil Pilpres yang akan ditetapkan oleh KPU pada 22 Mei besok.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komunitas Milenial Ma’ruf Amin Untuk Indonesia Institute (KAMI Indonesia Institute) mengapresiasi kerja Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam mensukseskan Pemilu, baik Pileg maupun Pilpres, pada 17 April 2019 kemarin.
Jelang pengumuman pemenang Pilpres 2019, terlihat gerakan polarisasi untuk menolak hasil Pilpres yang akan ditetapkan oleh KPU pada 22 Mei besok.
Direktur Eksekutif KAMI Indonesia Institute Rahmad Jabaril menuturkan, dengan selesainya proses pencoblosan untuk Pemilu serentak 2019, maka berakhir juga masa kontestasi bagi para kontestan dan simpatisan Pemilu.
Sehingga, kata dia, harus dimulainya masa-masa saling berangkulan dan berjabat tangan di antara masing-masing kubu, serta menjaga situasi yang kondusif sampai ditetapkannya pemenang Pemilu 2019.
"Mengenai hasil Pemilu baik Pemilhan Presiden, Pemilihan Legislatif dan Pemilihan Dewan Perwakilan Daerah, walaupun sudah dikeluarkan nya hasil quick count dan juga dibukanya akses terhadap situng KPU RI, Kami meminta semua pihak untuk tetap menunggu proses perhitungan suara manual yang dilakukan oleh KPU-RI," kata Rahmad dalam keterangannya, Selasa (21/5/2019).
Baca: Polri: Aksi 22 Mei Tak Sekedar Unjuk Rasa, Diduga Ada Rencana Perbuatan Anarkis
Dijelaskan Rahmad, 22 Mei 2019 merupakan hari akhir dari proses penghitungan suara manual berjenjang KPU.
Dimana tiga hari setelah itu akan segera ditetapkan sebagai hari pengumuman siapa pemenang dari Pemilu 2019.
Kata dia, rencana aksi massa yang akan dilakukan pada 22 Mei nanti, yang bertepatan dengan selesainya hasil penghitungan suara manual berjenjang oleh KPU RI diharapkan berlangsung sesuai dengan konstitusi negara.
"Kami rasa itu merupakan bentuk kebebasan ekspresi yang tentunya diatur oleh konstitusi. Akan tetapi kami juga berharap bahwa aksi massa yang dilakukan secara konstitusional," ujar Rahmad.
Untuk itu, Rahmad meminta kepada semua pihak yang akan melakukan aksi massa untuk tetap bergerak berdasarkan koridor undang-undang yang berlaku di wilayah kekuasaan Indonesia.
"Harus melindungi proses aksi massa dari kemungkinan-kemungkinan diboncengi oleh kelompok-kelompok terlarang, yang juga berkeinginan mengganggu situasi keamanan nasional," jelasnya.
"Meminta semua pihak untuk mewaspadai pergerakan-pergerakan dari kelompok-kelompok yang anti terhadap konstitusi Negara dan ingin membuat berbagai macam tindakan inkonstitusional," tambahnya.
Organisasi relawan pendukung Cawapres Ma'ruf Amin ini juga meminta kepada aparat kepolisian, baik TNI maupun Polri untuk tegas kepada semua pihak yang sengaja melawan konstitusi negara.
"Mendukung seluruh Aparat keamanan baik dari TNI maupun Polri untuk mengambil tindakan tegas sesuai konstitusi negara pada setiap tindakan-tindakan inkonstitusional dari siapapun, pihak-pihak yang mengingankan terganggunya sitiuasi keamanan nasional," tegasnya.
Diketahui, berdasarkan hasil real count KPU, pasangan Capres-Cawapres nomor urut 01 Joko Widodo - Ma'ruf Amin menang telak atas pasangan nomor urut 02 Prabowo Subianto - Sandiaga Salahuddin Uno. Jokowi -Ma'ruf Amin menang dikisaran 55.5 persen, dan Prabowo-Sandi 44.4 persen.