Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kenapa KPU Percepat Penetapan Pemenang Pilpres?

Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah resmi menetapkan perolehan suara sah pasangan nomor urut 01, Jokowi-Ma'ruf unggul atas Pasangan Prabowo-Sandi

Penulis: Malvyandie Haryadi
zoom-in Kenapa KPU Percepat Penetapan Pemenang Pilpres?
Tribunnews.com/ Danang Triatmojo
Ketua KPU RI Arief Budiman di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (22/5/2019) dini hari. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah resmi menetapkan perolehan suara sah pasangan nomor urut 01, Jokowi-Ma'ruf unggul atas Pasangan Prabowo-Sandi

Hal itu berdasarkan atas Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Perhitungan Secara Nasional.

Dalam rapat tersebut telah selesai pada Selasa (21/5/2019) pukul 01.46 WIB.

Mengutip dari siaran Live Kompas TV, Hasil pilpres itu ditetapkan dalam keputusan nomor 987.

Hasil rekapitulasi KPU secara nasional ini terdiri atas perolehan suara di 34 provinsi dan 130 panitia pemilihan luar negeri (PPLN).

KPU menyebut jumlah suara sah nasional 154.257.601.

Jumlah suara sah pasangan capres-cawapres nomor urut 01 Jokowi-Ma'ruf Amin 85.607.362 atau 55,50 persen dari total suara sah nasional.

Baca: Golkar dan PKB Berebut Kursi Ketua MPR, Ini Respons Sekjen PDIP

Baca: BANDINGKAN Hasil Penghitungan KPU dengan Quick Count Lembaga Survei, Sama?

Baca: ‎Prabowo Bakal Jadi Penjamin untuk Penangguhan Penahanan Eggi Sudjana dan Lieus Sungkharisma

Baca: Baru Lahir, Putri Raditya Dika Sudah Mampu Tutupi Biaya Persalinannya dengan Penghasilan Sendiri

Berita Rekomendasi

Jumlah suara sah pasangan capres-cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno 68.650.239 suara atau 44,50 persen dari total suara sah nasional.

"Memutuskan menetapkan keputusan KPU tentang penetapan hasil pemilihan umum presiden dan wakil presiden,"

"anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah,"

"Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota secara nasional dalam Pemilihan Umum tahun 2019," kata Ketua KPU Arief Budiman.

Lebih cepat


Ketua Bawaslu RI Abhan menyebut pengumuman hasil Pemilu 2019 kemungkinan bisa diumumkan sebelum 22 Mei 2019.

"Iya (sebelum tanggal 22 Mei 2019). Tergantung nanti selesai tidak. Cuma, maksimal adalah tanggal 22 Mei," kata Abhan di KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (20/5/2019).

Ketua Bawaslu RI, Abhan saat ditemui usai mengisi Konvensi Nasional Media Massa dalam rangka Hari Pers Nasional di Sheraton Hotel, Jalan Embong Malang, Surabaya, Jumat (8/2/2019). TRIBUNJATIM.COM/SOFYAN ARIF CANDRA SAKTI
Ketua Bawaslu RI, Abhan saat ditemui usai mengisi Konvensi Nasional Media Massa dalam rangka Hari Pers Nasional di Sheraton Hotel, Jalan Embong Malang, Surabaya, Jumat (8/2/2019). TRIBUNJATIM.COM/SOFYAN ARIF CANDRA SAKTI (TribunJatim.com/Sofyan Arif Candra Sakti)

Namun, Abhan menyebut pengumuman juga bisa ditahan atau dihold meskipun rekapitulasi sudah selesai.

"Bisa juga itu (dihold). Pokoknya, tidak melampaui tanggal 22," lanjutnya.

Untuk itu, Abhan meminta semua pihak untuk melihat perkembangan dari rekapitulasi yang sedang berjalan.

"Tahapan itu kan pertama penetapan perolehan suara. Baru nanti penetapan calon terpilih itu setelah ada kepastian, permohonan atau tidak," katanya.

Penjelasan KPU

Komisi Pemilihan Umum ( KPU) mempercepat penetapan hasil rekapitulasi suara pemilu.

Dari yang semula dijadwalkan Rabu (22/5/2019), penetapan dilakukan pada Selasa (21/5/2019) dini hari. Percepatan ini dilakukan lantaran KPU telah menyelesaikan seluruh rekapitulasi suara, meliputi 34 provinsi dan 130 wilayah luar negeri.

Rekap selesai dilakukan pada Senin (30/5/2019) malam.

Ketua KPU Arief Budiman (kiri) berbincang dengan komisioner lainnya saat pengumuman hasil rekapitulasi nasional pemilihan presiden di Gedung KPU, Jakarta, Selasa (21/5/2019) dini hari. Proses rekapitulasi nasional KPU untuk Pilpres dinyatakan selesai dengan pasangan nomor urut 01 meraih total 85.036.828 suara atau 55,50 persen dan pasangan nomor urut 02 meraih total 68.442.493 suara atau 44,50 persen dari jumlah suara sah  sebesar 154.257.601 auara. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Ketua KPU Arief Budiman (kiri) berbincang dengan komisioner lainnya saat pengumuman hasil rekapitulasi nasional pemilihan presiden di Gedung KPU, Jakarta, Selasa (21/5/2019) dini hari. Proses rekapitulasi nasional KPU untuk Pilpres dinyatakan selesai dengan pasangan nomor urut 01 meraih total 85.036.828 suara atau 55,50 persen dan pasangan nomor urut 02 meraih total 68.442.493 suara atau 44,50 persen dari jumlah suara sah sebesar 154.257.601 auara. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

"Kalau memang sudah selesai masa kita tunda besok, kan sudah selesai," kata Ketua KPU Arief Budiman di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (21/5/2019) dini hari. "Ya hari ini untuk hasil rekapitulasi ditetapkan hari ini," sambungnya.

Provinsi terakhir yang direkap dalam rapat plenk KPU ialah Provinsi Papua.

Saat ini, rapat pleno tengah diskors lantaran KPU tengah menyiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan untuk ditandatangani penyelenggara pemilu dan saksi peserta pemilu.

"KPU akan merapikan dokumen-dokumen yang harus ditandatangani termasuk yang terakhir adalah Provinsi Papua untuk ditandatangani oleh para saksi. Dan hari ini kita akan sampaikan hasil rekapitulasi kita untuk 34 provinsi dan 130 PPLN yang sudah kita lakukan beberapa hari ini," ujar Arief.

32 ribu pasukan gabungan disiagakan

Sekitar 32 ribu pasukan gabungan TNI-Polri bakal diterjunkan untuk pengamanan pengumuman hasil Pemilu 2019 pada 22 Mei mendatang.

Pihak TNI-Polri hari ini mengadakan gelar pengamanan pasukan di kawasan Monas, Jakarta Pusat.

TNI-Polri mengadakan rapat koordinasi untuk menyamakan cara bertindak di lapangan.

Anggota kepolisian saat melakukan pemasangan kawat berduri dan pembatas beton didepan gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Jakarta Pusat, Senin (20/5/2019). Pemasangan kawat berduri dan pembatas beton untuk mengantisipasi hal-hal yang tak diinginkan Menjelang pengumuman hasil pemilu 2019 pada 22 Mei mendatang. (Tribunnews/Jeprima)
Anggota kepolisian saat melakukan pemasangan kawat berduri dan pembatas beton didepan gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Jakarta Pusat, Senin (20/5/2019). Pemasangan kawat berduri dan pembatas beton untuk mengantisipasi hal-hal yang tak diinginkan Menjelang pengumuman hasil pemilu 2019 pada 22 Mei mendatang. (Tribunnews/Jeprima) (Tribunnews/JEPRIMA)

"Jumlah pasukan saat ini sudah lebih dr 32 ribu hampir mencapai 34 ribu pasukan TNI-Polri. Dengan jumlah pasukan sebesar itu memberikan jaminan keamanan bagi masyarakat Jakarta khususnya," tutur Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo, di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (20/5/2019).

Meski begitu, Mabes Polri telah menyiagakan anggotanya Polda Jawa Barat dan Polda Banten untuk bantuan kekuatan jika dibutuhkan.

Baca: MOU dengan BPIP, Mendagri Ingatkan Perda Harus Mencerminkan Pancasila

Saat ini, pihaknya menunggu laporan dan analisis dari intelijen terkait perkembangan situasi keamanan.

Dedi mengungkapkan sejauh ini pihaknya masih memantau bahwa kondisi keamanan masih kondusif.

Pihak intelijen juga telah memantau pergerakan massa dari setiap wilayah.

"Dari setiap wilayah sudah mendatakan mulai dari Aceh, Jawa, sampai dengan Sulawesi, Kalimantan. Semua sudah mendatakan," tutur Dedi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas