Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Mereka yang Terjerat Kasus Dugaan Makar, Ada Eggi Sudjana hingga Lieus Sungkharisma

Dalam beberapa bulan terakhir, polisi telah menetapkan empat tersangka terkait kasus dugaan makar.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Fathul Amanah
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Mereka yang Terjerat Kasus Dugaan Makar, Ada Eggi Sudjana hingga Lieus Sungkharisma
Kolase Tribunnews.com, foto dari Tribunnews.com dan Kompas.com
Mereka yang Terjerat Kasus Dugaan Makar, Ada Eggi Sudjana hingga Lieus Sungkharisma 

IY dijerat Pasal 104 KUHP dan atau Pasal 110 KUHP, dan Pasal 27 Ayat 4 jo Pasal 45 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Pelaku dijerat tindak pidana kejahatan terhadap keamanan negara dan tindak pidana di bidang ITE dengan modus pengancaman pembunuhan terhadap presiden RI.

Terhitung sejak Kamis (16/5/2019), IY telah ditahan di rutan Polda Metro Jaya.

(Tribunnews.com/Fathul Amanah)

Rekomendasi Untuk Anda
Halaman 3/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Atas