Prabowo Pertanyakan Waktu Pengumuman Rekapitulasi KPU yang Dinilai Janggal
Prabowo Subianto menyatakan kembali penolakannya terhadap hasil rekapitulasi suara yang ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Selasa (21/5/2019) din
Editor: Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Calon presiden 02 Prabowo Subianto menyatakan kembali penolakannya terhadap hasil rekapitulasi suara yang ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Selasa (21/5/2019) dini hari.
Dia pun menilai waktu pengumuman hasil rekapitulasi itu sangat janggal, tanpa menjelaskan maksudnya lebih lanjut.
"Pihak paslon 02 juga merasa pengumuman rekapitulasi KPU itu dilaksanakan pada waktu yang janggal, di luar kebiasaan," ujar Prabowo dalam jumpa pers di Jalan Kertanegara, Selasa siang.
Untuk diketahui penetapan hasil rekapitulasi suara tingkat nasional dilakukan pada Rabu dini hari. Menurut Prabowo, pengumuman KPU itu dilakukan saat senyap.
Dalam jumpa pers itu, Prabowo turut didampingi calon wakil presiden 02 Sandiaga Uno.
Baca: Ketatnya Pengamanan Kantor KPU Usai Pengumuman Hasil Pemilu
Baca: Diduga Hendak ke Jakarta, 24 Orang Warga Kalsel Dipulangkan Kembali Setibanya di Surabaya
Baca: Ini Biaya Kelebihan Bagasi saat Mudik Lebaran Naik Kereta Api
Baca: Dibully hingga Dipanggil Pihak Kepolisian, Dokter Ani Hasibuan Menangis : Saya Ingin Membantu
Ada pula tampak sejumlah tim sukses dari kubu Prabowo seperti Ketua BPN Djoko Santoso, mantan Menko Polhukam Tedjo Edhy Purdijatno. Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan rekapitulasi hasil penghitungan dan perolehan suara tingkat nasional untuk Pemilu Presiden (Pilpres) 2019, Selasa (21/5/2019) dini hari.
Rekapitulasi meliputi 34 provinsi dan 130 wilayah luar negeri.
Dari hasil rekapitulasi yang ditetapkan KPU, pasangan calon nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin menang atas paslon nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
Jumlah perolehan suara Jokowi-Ma'ruf mencapai 85.607.362 atau 55,50 persen suara, sedangkan perolehan suara Prabowo-Sandi sebanyak 68.650.239 atau 44,50 persen suara.
Selisih suara kedua pasangan mencapai 16.957.123 atau 11 persen suara. Adapun jumlah pemilih yang berada di dalam ataupun luar negeri mencapai 199.987.870 orang.
Sementara pemilih yang menggunakan hak pilih sebanyak 158.012.506 orang. Dari total suara yang masuk, 3.754.905 suara tidak sah sehingga jumlah suara sah sebanyak 154.257.601 suara.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Prabowo: Pengumuman Rekapitulasi KPU Dilaksanakan pada Waktu yang Janggal