Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Prabowo Pertanyakan Waktu Pengumuman Rekapitulasi KPU yang Dinilai Janggal

Prabowo Subianto menyatakan kembali penolakannya terhadap hasil rekapitulasi suara yang ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Selasa (21/5/2019) din

Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Prabowo Pertanyakan Waktu Pengumuman Rekapitulasi KPU yang Dinilai Janggal
Tribunnews/JEPRIMA
Calon Presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Calon presiden 02 Prabowo Subianto menyatakan kembali penolakannya terhadap hasil rekapitulasi suara yang ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Selasa (21/5/2019) dini hari.

Dia pun menilai waktu pengumuman hasil rekapitulasi itu sangat janggal, tanpa menjelaskan maksudnya lebih lanjut.

"Pihak paslon 02 juga merasa pengumuman rekapitulasi KPU itu dilaksanakan pada waktu yang janggal, di luar kebiasaan," ujar Prabowo dalam jumpa pers di Jalan Kertanegara, Selasa siang.

Untuk diketahui penetapan hasil rekapitulasi suara tingkat nasional dilakukan pada Rabu dini hari. Menurut Prabowo, pengumuman KPU itu dilakukan saat senyap.

Dalam jumpa pers itu, Prabowo turut didampingi calon wakil presiden 02 Sandiaga Uno.

Baca: Ketatnya Pengamanan Kantor KPU Usai Pengumuman Hasil Pemilu

Baca: Diduga Hendak ke Jakarta, 24 Orang Warga Kalsel Dipulangkan Kembali Setibanya di Surabaya

Baca: Ini Biaya Kelebihan Bagasi saat Mudik Lebaran Naik Kereta Api

Baca: Dibully hingga Dipanggil Pihak Kepolisian, Dokter Ani Hasibuan Menangis : Saya Ingin Membantu

Ada pula tampak sejumlah tim sukses dari kubu Prabowo seperti Ketua BPN Djoko Santoso, mantan Menko Polhukam Tedjo Edhy Purdijatno. Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan rekapitulasi hasil penghitungan dan perolehan suara tingkat nasional untuk Pemilu Presiden (Pilpres) 2019, Selasa (21/5/2019) dini hari.

Rekapitulasi meliputi 34 provinsi dan 130 wilayah luar negeri.

Berita Rekomendasi

Dari hasil rekapitulasi yang ditetapkan KPU, pasangan calon nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin menang atas paslon nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

Jumlah perolehan suara Jokowi-Ma'ruf mencapai 85.607.362 atau 55,50 persen suara, sedangkan perolehan suara Prabowo-Sandi sebanyak 68.650.239 atau 44,50 persen suara.

Selisih suara kedua pasangan mencapai 16.957.123 atau 11 persen suara. Adapun jumlah pemilih yang berada di dalam ataupun luar negeri mencapai 199.987.870 orang.

Sementara pemilih yang menggunakan hak pilih sebanyak 158.012.506 orang. Dari total suara yang masuk, 3.754.905 suara tidak sah sehingga jumlah suara sah sebanyak 154.257.601 suara.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Prabowo: Pengumuman Rekapitulasi KPU Dilaksanakan pada Waktu yang Janggal 

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas