Tolak Tanda Tangani Hasil Rekapitulasi KPU, Saksi BPN: Kami Tidak Menyerah Lawan Kecurangan
Saksi BPN, Aziz Subekti mengatakan pihaknya tidak menandatangani berkas penetapan hasil rekapitulasi Pemilu 2019.
Editor: Astini Mega Sari
TRIBUNNEWS.COM - Saksi dari Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Aziz Subekti mengatakan pihaknya tidak menandatangani berkas penetapan hasil rekapitulasi Pemilu 2019 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Aziz menyatakan bahwa tidak ada satu pun berkas yang ditanda tangani oleh BPN.
"Tidak ada yang kami tanda tangani, semuanya," kata Aziz kepada Kompas Pagi, Selasa (21/5/2019).
"Saya kan saksi untuk BPN 02, jadi saya pastikan bahwa semua rekap luar negeri dan yang provinsi tidak ada yang kami tanda tangani," sambungnya.
• Hasil Rekapitulasi KPU Jokowi 55,49% Vs Prabowo 44,51%, Lihat Selisih Perbedaan dengan Quick Count
Selain itu, dirinya juga menegaskan bahwa kubu 02 tidak akan menyerah melawan adanya dugaan tindak kecurangan dalam pemilu.
Azis menjelaskan bahwa hal itu disampaikan untuk melawan praktik demokrasi selama ini.
"Bahwa kami BPN 02, pasangan kami Pak Prabowo Subianto dan Pak Sandiaga Uno tidak pernah menyerah melawan ketidakadilan, untuk melawan kesewenang-wenangan, untuk melawan kecurangan, untuk melawan praktik-praktik demokarasi yang sudah lama ditolerir," tegas Azis.
"Jadi ini adalah awal dari sebuah revolusi yang sejati bagi demokrasi kita," imbuhnya.
Ia menambahkan bahwa untuk langkah selanjutnya, akan ditangani oleh tim advokasi dari BPN.