Bicara Soal Aksi Massa 22 Mei Ada yang Tewas, Mahfud MD: Itu Senjata dari Tengah-tengah Massa
Mantan Ketua MK, Mahfud MD menyebut jika penembakan yang hingga membuat aksi massa 22 Mei tewas justru berasal dari tengah kerumunan massa.
Editor: Whiesa Daniswara
Mantan Ketua MK, Mahfud MD menyebut jika penembakan yang hingga membuat aksi massa 22 Mei tewas justru berasal dari tengah kerumunan massa.
TRIBUNNEWS.COM - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD angkat bicara soal anggota ormas Islam yang ditembak oleh aparat kepolisian dalam aksi massa 22 Mei, Rabu (22/5/2019).
Hal tersebut disampaikan Mahfud MD melalui teleconference di siaran langsung saluran YouTube KompasTV, Rabu (22/5/2019).
Menurut Mahfud MD, pernyataan seperti itu hanya merupakan bentuk provokasi dari para pengganggu keamanan.
Baca: Live Aksi 22 Mei di Bawaslu, Polisi: Pak Ustadz Bantu Kami, TNI-Polri Juga Bagian dari Masyarakat
Baca: Mahfud MD Sebut Aksi Massa 22 Mei Perusuh, Hukumnya Wajib Ditindak Tegas
"Teriakan-teriakan massa itu kan muncul orang Islam ditembak oleh aparat dan sebagainya. Ini nggak ada kaitannya dengan bela Islam, lebih banyak menurut saya adalah provokasinya," kata Mahfud MD.
Mahfud lantas menjelaskan, dirinya mendapatkan informasi bahwa penembakan itu bukan dilakukan oleh pihak kepolisian.
Menurutnya, senjata tersebut justru berasal dari tengah kerumunan massa.
"Menurut informasi yang saya dengar dari kedua belah pihak memang yang sekarang terjadi korban itu bukan menggunakan senjata yang digunakan oleh polisi. Itu senjata dari tengah-tengah kerumunan massa juga," ujar Mahfud MD.
Baca: Berita TERKINI Aksi Massa 22 Mei, Kericuhan Kembali Terjadi Pukul 18.40 WIB
Baca: Situasi Terkini Aksi 22 Mei, Kembali Terjadi Lempar Batu hingga Amien Rais Minta Tak Ada Kekerasan
"Sehingga masyarakat jangan terprovokasi seakan-akan polisi yang menembaknya," kata dia.
Polisi tegaskan tak bawa peluru tajam
Diberitakan Wartakotalive.com, Rabu (22/5/2019), Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo menegaskan, polisi tidak dibekali peluru tajam dan senjata api saat mengamankan unjuk rasa yang berujung rusuh tersebut.
"Yang perlu disampaikan bahwa aparat keamanan dalam pengamanan unjuk rasa tidak dibekali oleh peluru tajam dan senjata api," tuturnya.
"Kita sudah sampaikan jauh-jauh hari bahwa akan ada pihak ketiga yang akan memanfaatkan situasi unras tersebut. Oleh karenanya masyarakat tidak perlu terprovokasi," sambung Dedi Prasetyo.
Baca: LINK Live Streaming KompasTV dan CCTV Situasi saat Ini Aksi 22 Mei di Jakarta, Slipi hingga Bawaslu
Baca: Bersamaan Aksi 22 Mei, Timnas Bulu Tangkis Indonesia Ingin Beri Contoh Persatuan Lewat Sudirman Cup
Hal ini sesuai dengan apa yang disampaikan Kadiv Humas Polri Irjen M Iqbal saat konferensi pers di Media Center Kemenkopolhukam, Selasa (21/5/2019).