Amnesty International Desak Polisi untuk Investigasi Info Korban Tewas saat Aksi 22 Mei
Amnesty Internasional mendesak investigasi menyeluruh terkait informasi 6 orang meninggal saat aksi 22 Mei pada Selasa hingga Rabu kemarin.
Editor: Whiesa Daniswara
Amnesty Internasional mendesak investigasi menyeluruh terkait informasi 6 orang meninggal saat aksi 22 Mei pada Selasa hingga Rabu kemarin.
TRIBUNNEWS.COM - Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid meminta investigasi menyeluruh perihal informasi 6 orang meninggal dunia saat aksi 22 Mei yang berlangsung pada Selasa (21/5/2019) malam hingga Rabu (22/5/2019).
"Amnesty menyerukan agar pihak berwenang melakukan investigasi yang menyeluruh atas kematian tersebut, sesuai kaidah hukum nasional maupun internasional tentang hak asasi," kata Usman ketika dihubungi Kompas.com, Kamis (23/5/2019).
Usman menekankan, aparat berwajib tetap perlu menjunjung tinggi Hak Asasi Manusia (HAM) dalam menangani insiden yang mengakibatkan korban jiwa di aksi 22 Mei tersebut.
Baca: Cerita Seorang Kakek yang Menangis Dagangannya Dijarah Peserta Aksi 22 Mei, Hanya Pasrah dan Berdoa
Baca: Pamit Mau Ngaji, Lalu Beritahu Ada Tengah Aksi 22 Mei, Dian Hingga Kini Tak Jelas Keberadaannya
Menurut Usman, langkah itu dapat mencegah kericuhan meluas dan munculnya tindakan melawan hukum lainnya.
"Hal ini agar pihak keamanan dapat mencegah eskalasi ketegangan yang dapat menyulut kekerasan dan berada dalam koridor hukum yang benar," ujar dia.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengaku mendapat laporan adanya 6 orang meninggal dunia dalam kerusuhan yang berlangsung tadi malam.
Akan tetapi, polisi ingin memeriksa terlebih dahulu penyebab kematian tersebut.
Baca: Fakta-fakta Dibalik Aksi Massa 22 Mei yang Ricuh, Isi Pesan Grup WhatsApp hingga Dalang Kerusuhan
Baca: Bentrokan 22 Mei di Petamburan, Pemilik Pasrah Lihat Mobilnya Sudah Hangus
"Sebelumnya saya dapat laporan dari Dokkes Polri ada 6 orang meninggal. Informasinya ada yang kena tertembak, ada yang kena senjata tumpul. Ini harus kita clear kan, di mana dan apa sebabnya," ujar Tito dalam konferensi pers di Kantor Kemenkopolhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Rabu (21/5/2019).
Namun, Tito menegaskan hal ini agar jangan sampai masyarakat menuduh polisi.
Sebab, polisi melihat ada upaya menciptakan martir untuk menyalahkan aparat.
Tujuannya, agar masyarakat marah dan menuduh polisi yang menjadi penyebab meninggalnya 6 orang tersebut. Dugaan skenario martir ini diperkuat dengan terungkapnya senjata-senjata yang akan digunakan pada aksi 22 Mei.
(Kompas.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Kepolisian Didorong Investigasi Informasi Warga Meninggal Saat Kerusuhan 22 Mei
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.