Andre Rosiade Kritisi Sikap Jokowi yang Tak Ucapkan Belasungkawa untuk Korban Kerusuhan 22 Mei
Andre Rosiade mengkritik sikap pejabat negara dan Presiden Jokowi yang tak ucapkan bela sungkawa kepada korban kerusuhan 22 Mei.
Penulis: Fitriana Andriyani
Editor: Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga, Andre Rosiade mengkritik sikap pejabat negara dan Presiden Joko Widodo yang tak ucapkan bela sungkawa kepada korban kerusuhan 22 Mei.
Andre Rosiade menilai presiden boleh menyatakan tindakan tegas kepada pelaku kerusuhan.
Namun, presiden juga perlu mengedepankan empati kepada korban dan mendorong agar dapat dilakukan investigasi terkait penyebab tewasnya korban tersebut.
Hal itu disampaikan Andre Rosiade saat menjadi satu bintang tamu dalam program Mata Najwa bertajuk 'Setelah 22 Mei: Jokowi dan Prabowo Soal Aksi Rusuh', Rabu (22/5/2019).
"Sekarang ada enam rakyat Indonesia tewas dan ratusan terluka, saya tidak mendengar narasi satu pun dari pejabat Republik Indonesia."
"Mulai dari Presiden, Menko Polhukam, Kapolri yang mengucapkan duka cita terhadap meninggalnya warga negara Indonesia," ujar Andre.
Baca: Kondisi Jakarta Pasca Aksi 22 Mei: Kantor Bawaslu Kondusif, Stasiun Tanah Abang Beroperasi Lagi
Baca: Kala Ditegur Karena Teriak-teriak soal Korban Aksi 22 Mei, Andre Rosiade: Saya Menyuarakan Keadilan!
Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Maruf, Abdul Kadir Karding menanggapi pernyataan Andre Rosiade itu.
Karding menilai, peristiwa kerusuhan 22 Mei sudah bisa diprediksi sejak awal, bahkan bisa lebih berat.
"Sebenarnya kejadian hari ini bisa kita prediksi sejak awal, bahkan dalam bayangan saya bisa lebih berat apa yang terjadi hari ini," ujar Karding.
Hal tersebut bisa terprediksi sebab sejak awal pihak 02 telah membangun narasi, akan menyelesaikan sengketa pemilu di jalan.
"Karena narasi yang dibangun oleh teman-teman 02 sejak awal memanglah narasi-narasi ingin menyelesaikan ini di jalan," ujar Karding.
Karding juga menaggapi sikap kubu 02 yang sempat tak percaya pada KPU, Bawaslu, dan keputusan untuk tak membawa sengketa pemilu ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Baca: Dirut Transjakarta Sayangkan Fasilitas Publik Dirusak Massa Aksi 22 Mei
Baca: Dalang Kerusuhan 22 Mei Telah Diketahui Pemerintah, Wiranto: Akan Ditindak Tegas!
Namun, kini terjadi perubahan dari pihak 02 untuk mengajukan gugatan sengketa pemilu ke MK.
Karding pun mengaku mensyukuri perubahan keputusan yang diambil oleh pihak 02 tersebut.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.