Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Daftar Pengacara Prabowo yang akan Gugat Hasil Pilpres: Denny Indrayana hingga Bambang Widjojanto

Keempat orang kuasa hukum Prabowo-Sandiaga adalah Denny Indrayana, Bambang Widjojanto, Irman Putra Sidin dan Rikrik Rizkian. Mereka akan gugat KPU

Editor: Yulis Sulistyawan
zoom-in Daftar Pengacara Prabowo yang akan Gugat Hasil Pilpres: Denny Indrayana hingga Bambang Widjojanto
WARTA KOTA/ADHY KELANA
Pasangan capres dan cawapres nomor 02 Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno menggelar konferensi pers didampingi tim Badan Pemenangan Nasional menyikapi hasil perhitungan suara KPU, di Kertanegara, Jakarta, Selasa (21/5/2019). Prabowo-Sandi menolak hasil perhitungan suara Pilpres 2019 yang telah dilakukan KPU, karena dianggap terjadi kecurangan. WARTA KOTA/ADHY KELANA 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno hari Kamis (23/5/2019)  ini urung mendaftarkan gugatan sengketa Pilpres 2019 ke Makhakam Konstitusi.

BPN baru akan mendaftarkan pada hari terakhir, yakni Jumat 24 Mei 2019. 

Jubir BPN Prabowo-Sandiaga, Andre Rosiade mengatakan gugatan permohonan sengketa hasil Pemilu kubu 02 baru akan dilayangkan pada besok, Jumat 24 Mei 2019.

Koordinator Juru Bicara BPN Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan pihaknya tengah menyiapkan berkas-berkas sebagai syarat mengajukan gugatan.

"Semua file sudah disiapkan besok kan batas akhir besok," ujar Dahnil Anzar Simanjuntak di kediaman Prabowo Subianto, Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Rabu (22/5/2019).

Baca: Pakar Hukum Tata Negara Sebut, Gugatan Prabowo ke MK Bisa Ditolak Meski Sudah Buktikan Kecurangan

Baca: Awalnya Tak Dipercaya, Ucapan Bu Tien Sebelum Wafat Jadi Bukti Kekuasaan Soeharto Bakal Berakhir

Baca: MK Siap 100 Persen Tangani Gugatan Pemilu 2019

Baca: Cerita Perusuh 22 Mei Disemprot Gas Air Mata, Teriak Minta Tolong Panggil-panggil Mamanya

BERITA TERKAIT

Menurut Dahnil Anzar Simanjuntak, tim kuasa hukum yang akan mendaftarkan gugatan terdiri dari empat orang.

Keempat orang tersebut adalah Denny Indrayana, Bambang Widjojanto, Irman Putra Sidin dan Rikrik Rizkian.

1. Rikrik Rizkiyana

Rikrik Rizkiyana yang merupakan advokat dan menjadi senior partner di Assegaf Hamzah & Partner Law Firm.

Ia pernah menjadi Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) bidang Komite Harmonisasi Regulasi yang dibentuk Anies Baswedan-Sandiaga Uno setelah memenangkan konstestasi Pilkada DKI Jakarta 2017.

Rikrik Rizkiyana via Tribun Timur.
Rikrik Rizkiyana via Tribun Timur. ()

Rikrik juga memiliki sepak terjang di berbagai bidang, salah satunya soal keterbukaan pemerintah atau open government.

Rikrik merangkap jabatan sebagai ketua sekaligus anggota komite.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas