KPU Siap Buka Data Tanggapi Gugatan Prabowo ke Mahkamah Konstitusi
Ketua KPU RI Arief Budiman mengaku pihaknya siap membuka data Pilpres 2019 tanggapi gugatan kubu Prabowo-Sandi ke Mahkamah Konstitusi (MK)
Editor: Fitriana Andriyani
TRIBUNNEWS.COM - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Arief Budiman mengaku pihaknya siap membuka data Pilpres 2019 tanggapi gugatan kubu Prabowo-Sandi ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Gugatan sengketa hasi Pilpres 2019 ke MK telah diajukan dalam rapat internal di Kediaman Prabowo pada Selasa (21/5).
"Menyikapi hasil dari KPU RI yang sudah mengumumkan hasil rekapitulasi nasional pada dini hari tadi, rapat hari ini memutuskan paslon 02 akan mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi," ujar Direktur Advokasi dan Hukum BPN Sufmi Dasco Ahmad saat ditemui seusai rapat internal dilansir dari Tribunnews.com.
Dasco mengatakan, materi untuk mengajukan gugatan akan disiapkan beberapa pihak dari Badan Pemenangan Nasional (BPN) dalam tempo beberapa hari.
Baca: Aksi 22 Mei Berakhir, Jalan di Depan KPU dan Bawaslu Tetap Ditutup
Baca: BPN Gugat ke MK, Ketua KPU Arief Budiman Siap Buka Bukti-bukti Hasil Rekapitulasi Pilpres 2019
"Oleh karena itu dalam tempo beberapa hari ini kami akan mempersiapkan materi sesuai dengan tenggat waktu yang ada untuk memajukan gugatan ke MK," imbuh Dasco.
Adanya itikad untuk mengajukan gugatan ke MK itu lantas membuat Najwa Shihab sebagai pembawa acara Mata Najwa mempertanyakan kesiapan KPU RI dalam menghadapinya nanti.
Pertanyaan tersebut dilontarkan Najwa Shihab saat Arief Budiman hadir menjadi narasumber acara Mata Najwa pada Rabu (22/5).
"Berdasarkan konstitusi, KPU nantinya akan menghadapi sengketa ini yang berlanjut ke MK. Apakah KPU sudah siap jika memang harus membuka bukti-bukti untuk menunjukkan apa yang diputuskan di rekapitulasi?" tanya Najwa Shihab.
Arief Budiman menyatakan, membuktikkan pekerjaan yang telah dilakukan KPU merupakan bentuk tanggung jawab.
Baca: TERKINI Hasil Real Count KPU Pilpres 2019, Data Masuk 94%, Selisih Jokowi vs Prabowo 15,4 Juta
"Membuktikkan apa yang telah dikerjakan oleh KPU itu adalah benar dan merupakan tanggung jawab KPU," ucap Arief Budiman.
Lantas Arief Budiman menjelaskan, terdapat dua tahap lagi yang harus dilakukan dalam rangkaian pelaksanaan pemilu 2019.
Dua tahap tersebut yakni menetapkan paslon dan bagian kursi yang terpilih.
Arief Budiman menekankan, pihak manapun yang nantinya terpilih sebagai Presiden Republik Indonesia maka harus menjalankan tugas-tugasnya.
Baca: Kawal Aksi People Power di Jakarta, Malam ini Ratusan Massa Geruduk KPU Sampang Bawa Pentungan Besi
"Dia nantinya dilantik, menjalankan tugas-tugasnya dan amanah yang diberikan oleh negara ini. Maka kita harus bersama untuk mengawal mereka agar memenuhi janji-janjinya," ucap Arief Budiman.
Kata Wiranto Masyarakat Indonesia Wajib Bersyukur KPU Selesaikan Rekapitulasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.