Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Soal Gugatan Kubu Prabowo ke MK, Politisi Demokrat: Agak Berat Membalikkan 9 Juta Suara

Politisi Partai Demokrat Andi Mallarangeng angkat bicara terkait BPN Prabowo-Sandi yang akan melakukan gugatan pilpres 2019 ke Mahkamat Konstitusi (MK

Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Soal Gugatan Kubu Prabowo ke MK, Politisi Demokrat: Agak Berat Membalikkan 9 Juta Suara
WARTA KOTA/ADHY KELANA
Pasangan capres dan cawapres nomor 02 Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno menggelar konferensi pers didampingi tim Badan Pemenangan Nasional menyikapi hasil perhitungan suara KPU, di Kertanegara, Jakarta, Selasa (21/5/2019). Prabowo-Sandi menolak hasil perhitungan suara Pilpres 2019 yang telah dilakukan KPU, karena dianggap terjadi kecurangan. WARTA KOTA/ADHY KELANA 

Politisi Partai Demokrat Andi Mallarangeng angkat bicara terkait BPN Prabowo-Sandi yang akan melakukan gugatan pilpres 2019 ke Mahkamat Konstitusi (MK).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - BPN Prabowo-Sandi telah memutuskan akan mengajukan gugatan sengketa hasi Pilpres 2019 ke MK dalam rapat internal di Kediaman Prabowo pada Selasa (21/5).

"Menyikapi hasil dari KPU RI yang sudah mengumumkan hasil rekapitulasi nasional pada dini hari tadi, rapat hari ini memutuskan paslon 02 akan mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi," ujar Direktur Advokasi dan Hukum BPN Sufmi Dasco Ahmad saat ditemui seusai rapat internal.

Dasco mengatakan, dalam tempo beberapa hari pihak BPN akan menyiapkan materi untuk mengajukan gugatan.

"Oleh karena itu dalam tempo beberapa hari ini kami akan mempersiapkan materi sesuai dengan tenggat waktu yang ada untuk memajukan gugatan ke MK," imbuh Dasco.

Baca: Saat Terkena Gas Air Mata, Penglihatan Perih, Hal Ini Bisa Mengurangi

Baca: Inilah Jadwal Libur dan Cuti Bersama Lebaran 2019 yang Diputuskan Pemerintah

Baca: Hingga Kamis Pagi, Kompleks DPR MPR Masih Ditutup

Baca: Jenazah Korban Aksi 22 Mei di Bawaslu Dikuburkan

Adanya pernyataan BPN Prabowo-Sandi untuk mengajukan gugatan Pilpres 2019 ke MK itu mendapatkan komentar dari Andi Mallarangeng.

Melansir kanal YouTube Metro Tv pada Rabu (22/5), Andi Mallarangeng sebagai bagian dari koalisi Prabowo-Sandi memberikan reaksinya.

Berita Rekomendasi

Andi Mallarangeng menyatakan, sebelumnya BPN mengklaim menang sekitar 65 persen kemudian berubah menjadi 54 persen.

Politisi Demokrat itu mengaku sangsi BPN memiliki data valid untuk mengunggat ke MK.

"Sebelumnya sempat mengatakan menang 62 persen di hari pertama setelah pemilu, setelahnya menjadi 54 persen. Nah buat saya mengajukan gugatan pilpres 2019 merupakan kesempatan untuk adu data," ucap Andi Mallarangeng.

Kendati demikian, Andi Mallarangeng menilai tantangan yang akan dihadapi BPN Prabowo-Sandi itu sangat berat karena harus membalikkan suara sebanyak 9 juta agar bisa memenangkan pilpres 2019.

"Memang tantangannya agak berat karena harus membalikkan data sekitar Rp 9 juta. Kalau perbedaannya hanya 2 - 3 juta mungkin masih mudah," imbuh Andi Mallarangeng.

Andi Mallarangeng mengungkapkan, momen ini merupakan sebuah kesempatan pengunggat untuk membuktikan.

"Yang mengunggat harus membuktikan dan ini juga kesempatan karena kami di koalisi kerap kali bertanya terkait data klaim kemenangan 62 persen," papar Andi Mallarangeng.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas