Ambulans Gerindra yang Diamankan Polisi Nunggak Pajak 4 Tahun
Mobil ambulans berlogo Partai Gerindra plat nomor B 9686 PCF yang diamankan polisi saat kerusuhan 22 Mei, ternyata menunggak pajak.
Penulis: Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mobil ambulans berlogo Partai Gerindra plat nomor B 9686 PCF yang diamankan polisi saat kerusuhan 22 Mei, ternyata menunggak pajak.
Berdasarkan penelusuran melalui laman resmi Samsat Jakarta, mobil tersebut diketahui menunggak pajak kendaraan bermotor selama 4 tahun, sejak 25 Februari 2015.
Masa berlaku surat tanda nomor kendaraan (STNK) mobil tersebut telah habis sejak 25 Februari 2018. Mobil tersebut dikenakan denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Rp 390.600 di luar pajak pokok Rp 1.627.500. Mobil itu juga dikenakan denda Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) sebesar Rp 100.000.
Mengenai keberadaan mobil dari Tasikmalaya, Jawa Barat berada di Jakarta, pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Kota Tasikmalaya, Jawa Barat menegaskan, mobil ambulans yang dikirim ke Jakarta pada 22 Mei bukan untuk memfasilitasi kerusuhan.
Sekretaris DPC Partai Gerindra Kota Tasikmalaya, Andi Warsandi mengakui, mengirimkan ambulans ke Jakarta untuk memfasilitasi massa yang beraksi pada 22 Mei.
Baca: Perusuh 22 Mei Dibayar Rp 300 Ribu Per Orang
Baca: Pengakuan Sopir Ambulans Gerindra yang Bawa Batu: Saya Belum Dibayar
Baca: Pascaperistiwa 22 Mei, Jusuf Kalla Kumpulkan Sejumlah Tokoh Nasional Usai Salat Tarawih
Baca: Bebas Sebentar Lagi, Begini Nasib Lidya Pratiwi 14 Tahun Dipenjara Karena Bunuh Kekasihnya
Baca: Potret Menyejukkan Warga Beri Minum hingga Makanan pada Polisi untuk Buka Puasa
"Tujuannya untuk mengantisipasi kelelahan para peserta aksi di Jakarta. Untuk kepentingan bantuan kemanusiaan," kata dia saat ditemui di Kantor DPC Partai Gerindra Kota Tasikmalaya.
Andi mengaku kaget mendapat informasi di media sosial yang menyebut bahwa ambulans mereka membawa batu-batu saat kerusuhan di Tanah Abang, Jakarta.
Menurut Andi, pengiriman satu unit ambulans dilakukan atas instruksi Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerindra Jawa Barat (Jabar). Melalui intruksi dari DPD Partai Gerindra Jabar, pihaknya diminta mengirimkan ambulans ke Sekretariat Nasional partainya di Jakarta.
"Ambulans kami berangkatkan selepas tarawih, ada tiga orang yang berangkat di antaranya sopir dan dua pengurus kami," kata Andi.
Hingga Rabu (22/5), ia belum bisa memastikan kabar yang beredar sudah terkonfirmasi. Pasalnya sopir ambulans dan dua pengurus yang berangkat ke Jakarta itu masih belum dapat dihubungi.
Polda Metro Jaya menyebutkan mobil ambulans berlogo Partai Gerindra diketahui milik perusahaan swasta, dan tidak punya fasilitas medis. Mobil ini atas nama PT Arsari Pratama yang beralamat di Jakarta Pusat,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (23/5).
Mobil tersebut diketahui ditumpangi lima penumpang. Tiga tersangka berasal dari Tasikmalaya, yakni Y (supir), I (Sekretaris DPC Tasikmalaya), dan O (Wakil Sekretaris DPC Tasikmalaya).
(Mereka) bertiga (Y, I dan O) menggunakan mobil ambulans berangkat ke Jakarta karena ada intruksi. Karena diperintahkan untuk berangkat ke Jakarta bahwa kalau (kemungkinan) ada korban di kegiatan 22 Mei.
Ada perintah dari Ketua DPC kemudian mereka bertiga berangkat ke Jakarta. Tujuan mengirimkan ambulance ke Jakarta untuk membantu korban di kegiatan 22 Mei,” ujar Argo.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.