Kubu Jokowi Prediksi Hal Ini yang Akan Digugat Prabowo-Sandiaga
Ia memprediksi pasangan calon nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiga Uno akan mengajukan gugatan sengketa hasil pilpres
Editor: Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim Kampanye Nasional (TKN) memprediksi pasangan calon nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiga Uno akan mengajukan gugatan sengketa hasil pilpres terhadap kemenangan Joko Widodo-Ma'ruf Amin di 21 provinsi.
Hal itu dikatakan Direktur Advokasi dan Hukum TKN Ade Irfan Pulungan di Rumah Cemara, Jakarta Pusat, Kamis (23/5/2019).
"Prediksi kami yang diajukan permohonan oleh pihak Prabowo-Sandi adalah kemenangan Jokowi di 21 provinsi. Itu yang mungkin juga akan digugat mereka terhadap hasil data yang ada di KPU," ujar Ade.
Ia menyebutkan, TKN berperan sebagai pihak terkait dalam gugatan ini. "Jadi nanti kami sifatnya adalah mendukung atau meng-counter gugatan yang diajukan Prabowo-Sandi ke KPU," kata dia.
Baca: Luna Maya dan Syahrini Istri Reino Barack Sepanggung, Begini Pertemuannya di Balik Layar
Baca: Api dari Pembakaran Sampah Jadi Penyebab Terbakarnya Pos Polisi Fajar Indah Solo
Baca: Data Masuk 94,7%, Ini Hasil Real Count KPU Pilpres 2019 Jumat 24 Mei, Jokowi Raih 80 Juta
Wakil Ketua TKN Arsul Sani menambahkan, TKN juga sudah siap dalam menangkal dugaan kecurangan pemilu yang terstruktur, sistematis, dan masif oleh Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga.
"Tentu selama ini mereka membawakan tema besar yang sering disebut TSM, terstruktur, sistematis, dan masif. Kami tentu sudah siapkan penangkalnya," ujar Arsul.
Menurut Arsul, prediksi tersebut sudah diperkirakan TKN dan telah ada penangkalnya dengan data-data yang telah dihimpun tim TKN. TKN juga telah merekapitulasi dan memiliki tabulasi data sendiri.
Pusat tabulasi datanya pun tak berbasiskan sms, tetapi berdasarkan formulir C1 yang dikumpulkan para saksi.
"Tabulasi TKN tidak berbasis sms, tetapi berdasarkan formulir C1 yang dikirimkan para saksi TKN maupun dari partai-partai koalisi," kata dia.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Prediksi TKN, Ini yang Akan Digugat Prabowo-Sandiaga
Baca: Pelaku Kerusuhan 22 Mei di Jakarta Berinisial ABB, Berikut Identifikasi Kepolisian Si Tersangka Ini
Gugat ke MK
Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi berencana mengajukan gugatan sengketa Pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK) Jumat (24/5/2019) siang ini.
Dalam gugatan tersebut ada beberapa hal yang menjadi tuntutan pihak BPN Prabowo-Sandi terkait hasil Pilpres 2019.
Dan untuk melayangkan gugatan sengketa Pilpres 2019 tersebut ke MK, BPN Prabowo-Sandi harus mempersiapkan beberapa persyaratan.