Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pembakaran Kantor Polsek Tambelangan Dipicu Hoaks

Pembakaran kantor Polsek Tambelangan, Sampang, Madura, Rabu (22/5) malam oleh massa yang terdiri dari ratusan orang dipicu oleh kesalahpahaman

Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Pembakaran Kantor Polsek Tambelangan Dipicu Hoaks
Hanggara Pratama/Tribun Madura
Kondisi Polsek Tambelangan Sampang Madura yang dibakar, Kamis (23/5/2019. (TRIBUNMADURA/HANGGARA PRATAMA) 

TRIBUNNEWS.COM, MADURA - Pembakaran kantor Polsek Tambelangan, Sampang, Madura, Rabu (22/5) malam oleh massa yang terdiri dari ratusan orang dipicu oleh kesalahpahaman karena berita hoaks. Aksi ini juga tidak terkait dengan pemilihan umum 2019.

Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Luki Hermawan menuturkan kronologi kejadian ini di Mapolda Jatim, Kamis (23/5). Sejumlah 200-an orang datang berduyun-duyun ke kantor Badan Pengawas Pemilu Sampang pukul 18.00 WIB. Belum diketahui apa tujuan mereka datang ke sana.

Rencana itu kemudian batal. Massa mengubah rencana tersebut ke Mapolres Sampang di Jalan Trunojoyo Rong Tengah, Taman Arum, Banyuanyar, Sampang. Di sana mereka datang untuk berdialog.

Massa disambut oleh Kapolres Sampang. Mereka mendesak Polres Sampang untuk meminta pihak kepolisian di Jakarta untuk melepaskan beberapa tokoh Madura yang dikabarkan ditahan karena mengikuti aksi 22 Mei.

Baca: Hari Penerimaan Ijazah, Seorang Siswi Sengaja Loncat ke Depan Kereta yang Melaju

Baca: Ambulans Gerindra yang Diamankan Polisi Nunggak Pajak 4 Tahun

Baca: Penegakan Supremasi Hukum Jadi Salah Satu Cara Meminimalisir Konflik

"Mereka tanya terkait beredarnya di media sosial adanya penangkapan tokoh Madura yang ada di Jakarta dan adanya penembakan-penembakan di Jakarta. Mereka datang ke polres meminta pihak Kapolres untuk melepas tokoh-tokoh Madura yang ada di sana," ujar Luki.

Setelah menyampaikan aspirasi dan beberapa desakan pada pihak Polres Sampang, ratusan massa lalu beranjak pergi. Setelah bertemu pihak Polres Sampang, massa tidak membubarkan diri. Massa bergerak menuju kantor Polsek Tambelangan yang jaraknya 23 kilometer dari Mapolres Sampang.

"Tidak tahu bagaimana kejadiannya, tiba-tiba massa datang dan melempar kantor polsek menggunakan batu dan molotov," tutur Luki.

Berita Rekomendasi

Tim Inafis Polrestabes Surabaya menemukan bekas dan sisa botol berisi bensin bertebaran di sekitar lokasi kejadian. Sedikitnya ditemukan 30 botol berisi bensin yang diduga hendak dilempar ke kantor Polsek Tambelangan.

"Banyak juga ceceran botol-botol berisi bensin. Sekitar 30 botol yang belum dipakai berada di luar area polsek," jelas Luki.

Bom molotov itu dilempar oleh massa dari luar pagar hingga mengenai beberapa bagian bangunan dan benda-benda di sekitar kantor Polsek Tambelangan. "Dari temuan bom molotov itu bom dilempar dari luar pagar," lanjutnya.

Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan, Pangdam V Brawijaya Mayor Jenderal TNI R. Wisnoe Prasetja Boedi, dan Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa usai bertolak dari Sampang, Kamis (23/5/2019).
Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan, Pangdam V Brawijaya Mayor Jenderal TNI R. Wisnoe Prasetja Boedi, dan Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa usai bertolak dari Sampang, Kamis (23/5/2019). (TRIBUNJATIM.COM)

Api tak hanya melahap bangunan kantor polsek. Api juga melahap 13 unit sepeda motor dan tiga unit mobil. "Juga ada dua mobil dinas hangus. Satu buah motor dinas, 10 motor pribadi, satu buah mobil milik warga yang dititip ikut terbakar," papar Luki.

Insiden itu turut menyebabkan seorang anggota polri yang bertugas di Polsek Tambelangan terkena tembakan.

Anggota polri tersebut terserempet timah panas, sehingga tangannya hanya tergores sedikit. "Ada yang mengenai tangan seorang anggota polisi. Hanya terserempet," jelas Luki.

Menurut Luki tembakan tersebut berasal dari seseorang di kerumunan massa usai membakar kantor Polsek Tambelangan. Anggota polri tersebut dibawa ke rumah sakit berkat bantuan warga setempat.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas