Penggunaan WhatsApp, Instagram, dan Facebook Masih Dibatasi, Begini Penjelasan Menkominfo
Pemerintah masih membatasi akses informasi publik dimedia sosial seperti WhatsApp, Instagram, dan Facebook.
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Adi Suhendi
Padahal diketahui, pembatasan tersebut dilakukan oleh kementeriannya.
"Saya sendiri pun merasakan dampak yang saya buat sendiri," kata Rudiantara, Kamis (23/5/2019) di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta.
Baca: Begini yang Terjadi Ketika Luna Maya dan Syahrini Hadir Dalam Satu Acara yang Sama
Atas keadaan tersebut, Rudiantara juga menyampaikan permohonan maaf.
Dia menegaskan langkah itu diambil guna menghindari provokasi hingga penyebaran konten hoax terkait aksi 22 Mei.
"Saya mohon maaf kepada teman-teman yang sementara tidak bisa gunakan fitur gambar di media sosial. Namun kita semua menjaga eksistensi dari NKRI," tegasnya.
Sukses tahan hoaks
Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo) Rudiantara mengatakan pembatasan akses media sosial terkait aksi 22 Mei sangat sukses mengindari hoax.
"Efektif menahan hoax," ucap Rudiantara saat ditemui di Kantor Kemenko Polhukam, Kamis (23/5/2019).
Dia menjelaskan apabila tidak dibatasi aksesnya maka penyebaran konten hoax baik melalui foto maupun video bisa menyebar luas.
Baca: Persebaya Surabaya Berlatih Strategi Dobrak Pertahanan Lawan Bersama Bejo Sugiantoro
"Blokir ini efektif terutama untuk penyebaran video, karena kalau video itu efeknya lebih besar dibandingkan dengan foto. Video itu paling cepat menyentuh emosi," tegas Rudiantara.
Menyikapi kondisi saat ini, menurut Rudiantara semua pihak harus memaklumi karena ini demi keamanan dan ketenangan.
Terlebih pemerintah bukan menutup sarana komunikasi melainkan hanya melakukan pembatasan.
"Kan pemerintah tidak menutup sarana komunikasi, tapi melakukan pembatasan. Bisa dirasakan sekarang kita lebih tenang kan," imbuhnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.