Perusuh 22 Mei Dibayar Rp 300 Ribu Per Orang
Polisi menyebut para terduga provokator dan pelaku dalam kerusuhan di beberapa wilayah di Jakarta menerima uang masing-masing sebesar Rp 300.000.
Editor: Malvyandie Haryadi
![Perusuh 22 Mei Dibayar Rp 300 Ribu Per Orang](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/massa-aksi-22-mei-di-kawasan-jalan-kh-wahid-hasyim-88.jpg)
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kondisi Jakarta mulai kondusif realtif aman pascakericuhan 22 Mei.
Jumlah terduga pelaku dan provokator yang ditangkap kepolisian sebanyak 300 orang. Sebagian merupakan massa bayaran yang menerima uang sebesar Rp 300 ribu per orang.
Ada juga terindikasi positif pengguna narkoba, serta lainnya terpapar idelogi Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS).
Polisi menyebut para terduga provokator dan pelaku dalam kerusuhan di beberapa wilayah di Jakarta menerima uang masing-masing sebesar Rp 300.000.
"Amplopnya sudah ada tulisan masing-masing Rp 300.000 per hari. Sekali datang dikasih duit," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal (Pol) Dedi Prasetyo di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (23/5/2019).
Baca: Pengakuan Sopir Ambulans Gerindra yang Bawa Batu: Saya Belum Dibayar
Baca: Pascaperistiwa 22 Mei, Jusuf Kalla Kumpulkan Sejumlah Tokoh Nasional Usai Salat Tarawih
Baca: Penggunaan WhatsApp, Instagram, dan Facebook Masih Dibatasi, Begini Penjelasan Menkominfo
Dedi menegaskan, "Aparat kepolisian sudah mengamankan 300 perusuh. Masih diperiksa dipilah- pilah siapa pelaku di lapangan kemudian siapa korlap dan aktor intelektualnya."
Menurut keterangan polisi, kerusuhan tersebut telah dirancang oleh oknum-oknum tertentu dan bukan terjadi secara spontan. Bukti yang memperkuat dugaan tersebut adalah uang yang diamankan dari para pelaku. Begitu pula dengan pengakuan mereka.
"Ada uang, kemudian dari hasil pemeriksaannya juga para tersangka tersebut mengakui bahwa uang yang diterimanya tersebut sebagai imbalan untuk melakukan aksi yang rusuh," ungkapnya.
Brigjen Dedi mengatakan polisi telah menangkap 300 orang terkait aksi berujung kerusuhan yang berlangsung pada 21-22 Mei. Jumlah ini bertambah dari sebelumnya yang mencapai 257 orang, Rabu kemarin lusa.
Dedi mengatakan polisi masih memeriksa orang-orang yang ditangkap tersebut. Polisi sebelumnya telah mengamankan barang bukti berupa kendaraan bermotor, uang dalam pecahan rupiah maupun dolar, senjata tajam, molotov, alat komunikasi, kamera, hingga petasan berbagai ukuran.
"Tambahan hari ini petasan, bom molotov dan ketapel yang disita dari pelaku," kata Dedi.
Dedi Prasetyo menuturkan, para tersangka ditahan di Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, dan Polres Metro Jakarta Barat.
"Saat ini untuk Polda Metro masih melakukan pemeriksaan secara intens terhadap 300 lebih untuk pelaku kerusuhan yang sudah diamankan oleh Polda Metro Jaya," kata Dedi.
Dedi mengungkapkan, salah satu hal yang didalami terkait petasan yang disita dan pemasoknya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.