Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Perusuh 22 Mei Dibayar Rp 300 Ribu Per Orang

Polisi menyebut para terduga provokator dan pelaku dalam kerusuhan di beberapa wilayah di Jakarta menerima uang masing-masing sebesar Rp 300.000.

Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Perusuh 22 Mei Dibayar Rp 300 Ribu Per Orang
Tribunnews.com/ Reza Deni
jelang waktu sahur, Kamis (23/5/2019) massa Aksi 22 Mei di kawasan Jalan KH Wahid Hasyim, Jakarta Pusat terlibat bentrok dengan aparat. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kondisi Jakarta mulai kondusif realtif aman pascakericuhan 22 Mei.

Jumlah terduga pelaku dan provokator yang ditangkap kepolisian sebanyak 300 orang. Sebagian merupakan massa bayaran yang menerima uang sebesar Rp 300 ribu per orang.

Ada juga terindikasi positif pengguna narkoba, serta lainnya terpapar idelogi Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS).

Polisi menyebut para terduga provokator dan pelaku dalam kerusuhan di beberapa wilayah di Jakarta menerima uang masing-masing sebesar Rp 300.000.

"Amplopnya sudah ada tulisan masing-masing Rp 300.000 per hari. Sekali datang dikasih duit," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal (Pol) Dedi Prasetyo di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (23/5/2019).

Baca: Pengakuan Sopir Ambulans Gerindra yang Bawa Batu: Saya Belum Dibayar

Baca: Pascaperistiwa 22 Mei, Jusuf Kalla Kumpulkan Sejumlah Tokoh Nasional Usai Salat Tarawih

Baca: Penggunaan WhatsApp, Instagram, dan Facebook Masih Dibatasi, Begini Penjelasan Menkominfo

Dedi menegaskan, "Aparat kepolisian sudah mengamankan 300 perusuh. Masih diperiksa dipilah- pilah siapa pelaku di lapangan kemudian siapa korlap dan aktor intelektualnya."

Menurut keterangan polisi, kerusuhan tersebut telah dirancang oleh oknum-oknum tertentu dan bukan terjadi secara spontan. Bukti yang memperkuat dugaan tersebut adalah uang yang diamankan dari para pelaku. Begitu pula dengan pengakuan mereka.

Berita Rekomendasi

"Ada uang, kemudian dari hasil pemeriksaannya juga para tersangka tersebut mengakui bahwa uang yang diterimanya tersebut sebagai imbalan untuk melakukan aksi yang rusuh," ungkapnya.

Brigjen Dedi mengatakan polisi telah menangkap 300 orang terkait aksi berujung kerusuhan yang berlangsung pada 21-22 Mei. Jumlah ini bertambah dari sebelumnya yang mencapai 257 orang, Rabu kemarin lusa.

Dedi mengatakan polisi masih memeriksa orang-orang yang ditangkap tersebut. Polisi sebelumnya telah mengamankan barang bukti berupa kendaraan bermotor, uang dalam pecahan rupiah maupun dolar, senjata tajam, molotov, alat komunikasi, kamera, hingga petasan berbagai ukuran.

"Tambahan hari ini petasan, bom molotov dan ketapel yang disita dari pelaku," kata Dedi.

Dedi Prasetyo menuturkan, para tersangka ditahan di Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, dan Polres Metro Jakarta Barat.

"Saat ini untuk Polda Metro masih melakukan pemeriksaan secara intens terhadap 300 lebih untuk pelaku kerusuhan yang sudah diamankan oleh Polda Metro Jaya," kata Dedi.

Dedi mengungkapkan, salah satu hal yang didalami terkait petasan yang disita dan pemasoknya.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas