Prabowo Berencana Ajukan Gugatan Sengketa Pilpres 2019 Hari Ini, Berikut Daftar Tim Pengacaranya
Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno berencana akan ajukan gugatan sengketa hasil Pilpres 2019 pada Jumat (24/5/2019).
Penulis: Whiesa Daniswara
Editor: Fathul Amanah
Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno berencana akan ajukan gugatan sengketa hasil Pilpres 2019 pada Jumat (24/5/2019) hari ini.
TRIBUNNEWS.COM - Tim Badan Pemenangan Nasional (BPN) paslon nomor urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno berencana akan mendaftarkan gugatan sengketa hasil Pilpres 2019, Jumat (24/5/2019) hari ini.
Gugatan sengketa hasil Pilpres 2019 yang akan diberikan oleh BPN Prabowo-Sandi ini diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Direktur Komunikasi dan Media BPN Hashim Djojohadikusuno menuturkan bahwa pihaknya akan datang ke MK sekitar pukul 14.00 WIB.
Baca: Jusuf Kalla dan Tokoh-Tokoh Bangsa Minta MK Jalankan Gugatan Prabowo-Sandi secara Independen
Baca: Siang Ini, Prabowo Akan Sampaikan Pernyataan soal Gugatan Pilpres ke MK
"Besok, jam 2," ujar Hashim saat ditemui di kediaman Prabowo Subianto, Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Kamis (23/5/2019), dikutip Tribunnews.com dari Kompas.com.
Menurut Hashim, Prabowo dan Sandiaga akan ikut bersama tim kuasa hukum saat mendaftarkan gugatan.
Namun, Hashim tidak menyebutkan secara rinci nama-nama pengacara yang menjadi kuasa humum maupun materi-materi sengketa yang akan diajukan.
"Pak Prabowo dan Bang Sandi (yang ke MK)," ucapnya singkat.
Baca: Prabowo-Sandiaga Ingin Ajukan Gugatan, MK Dijaga 800 Personel Gabungan TNI-Polri
Baca: Elite Gerindra Akui Prabowo Temui Jusuf Kalla, Ini yang Dibicarakan
Akan tetapi, koordinator Juru Bicara BPN Dahnil Anzar Simanjuntak telah membeberkan siapa saja yang menjadi tim kuasa hukum Prabowo-Sandiaga.
Dikutip dari Tribunnews.com, menurut Dahnil Anzar Simanjuntak, tim kuasa hukum yang akan mendaftarkan gugatan terdiri dari empat orang.
Keempat orang tersebut adalah Denny Indrayana, Bambang Widjojanto, Irman Putra Sidin dan Rikrik Rizkian.
Berikut profil keempat orang yang akan menjadi tim kuasa hukum Prabowo-Sandi di pengajuan gugatan sengketa hasil Pilpres 2019:
1. Bambang Widjojanto
Bambang Widjojanto merupakan mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak 2011 hingga 2015.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.