Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Prabowo Berencana Ajukan Gugatan Sengketa Pilpres 2019 Hari Ini, Berikut Daftar Tim Pengacaranya

Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno berencana akan ajukan gugatan sengketa hasil Pilpres 2019 pada Jumat (24/5/2019).

Penulis: Whiesa Daniswara
Editor: Fathul Amanah
zoom-in Prabowo Berencana Ajukan Gugatan Sengketa Pilpres 2019 Hari Ini, Berikut Daftar Tim Pengacaranya
WARTA KOTA/ADHY KELANA
Pasangan capres dan cawapres nomor 02 Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno menggelar konferensi pers didampingi tim Badan Pemenangan Nasional menyikapi hasil perhitungan suara KPU, di Kertanegara, Jakarta, Selasa (21/5/2019). Prabowo-Sandi menolak hasil perhitungan suara Pilpres 2019 yang telah dilakukan KPU, karena dianggap terjadi kecurangan. WARTA KOTA/ADHY KELANA 

Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno berencana akan ajukan gugatan sengketa hasil Pilpres 2019 pada Jumat (24/5/2019) hari ini.

TRIBUNNEWS.COM - Tim Badan Pemenangan Nasional (BPN) paslon nomor urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno berencana akan mendaftarkan gugatan sengketa hasil Pilpres 2019, Jumat (24/5/2019) hari ini.

Gugatan sengketa hasil Pilpres 2019 yang akan diberikan oleh BPN Prabowo-Sandi ini diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Direktur Komunikasi dan Media BPN Hashim Djojohadikusuno menuturkan bahwa pihaknya akan datang ke MK sekitar pukul 14.00 WIB.

Baca: Jusuf Kalla dan Tokoh-Tokoh Bangsa Minta MK Jalankan Gugatan Prabowo-Sandi secara Independen

Baca: Siang Ini, Prabowo Akan Sampaikan Pernyataan soal Gugatan Pilpres ke MK

"Besok, jam 2," ujar Hashim saat ditemui di kediaman Prabowo Subianto, Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Kamis (23/5/2019), dikutip Tribunnews.com dari Kompas.com.

Menurut Hashim, Prabowo dan Sandiaga akan ikut bersama tim kuasa hukum saat mendaftarkan gugatan.

Namun, Hashim tidak menyebutkan secara rinci nama-nama pengacara yang menjadi kuasa humum maupun materi-materi sengketa yang akan diajukan.

Berita Rekomendasi

"Pak Prabowo dan Bang Sandi (yang ke MK)," ucapnya singkat.

Baca: Prabowo-Sandiaga Ingin Ajukan Gugatan, MK Dijaga 800 Personel Gabungan TNI-Polri

Baca: Elite Gerindra Akui Prabowo Temui Jusuf Kalla, Ini yang Dibicarakan

Akan tetapi, koordinator Juru Bicara BPN Dahnil Anzar Simanjuntak telah membeberkan siapa saja yang menjadi tim kuasa hukum Prabowo-Sandiaga.

Dikutip dari Tribunnews.com, menurut Dahnil Anzar Simanjuntak, tim kuasa hukum yang akan mendaftarkan gugatan terdiri dari empat orang.

Keempat orang tersebut adalah Denny Indrayana, Bambang Widjojanto, Irman Putra Sidin dan Rikrik Rizkian.

Berikut profil keempat orang yang akan menjadi tim kuasa hukum Prabowo-Sandi di pengajuan gugatan sengketa hasil Pilpres 2019:

1. Bambang Widjojanto

Advisor BANI Bambang Widjojanto saat memberikan edukasi dan sosialisasi tentang BANI dan Arbitrase dihadapan Perhimpunan Humas Rumah Sakit Indonesia (Perhumasi) di ruang Al Quds Universitas Yasri, beberapa waktu lalu, di Cempaka Putih, Jakarta. TRIBUNNEWS.COM/IST
Advisor BANI Bambang Widjojanto saat memberikan edukasi dan sosialisasi tentang BANI dan Arbitrase dihadapan Perhimpunan Humas Rumah Sakit Indonesia (Perhumasi) di ruang Al Quds Universitas Yasri, beberapa waktu lalu, di Cempaka Putih, Jakarta. TRIBUNNEWS.COM/IST (TRIBUNNEWS.COM/TRIBUNNEWS.COM/FX ISMANTO)

Bambang Widjojanto merupakan mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak 2011 hingga 2015.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas