Prabowo-Sandi akan ke MK Jumat 24 Mei Hari Ini untuk Daftarkan Gugatan Sengketa Pilpres 2019
Prabowo-Sandi akan ke MK Jumat 24 Mei Hari Ini untuk Daftarkan Gugatan Sengketa Pilpres 2019, Simak Ulasan lengkapnya berikut ini
Penulis: Umar Agus W
Editor: Umar Agus Wijayanto
Prabowo-Sandi akan ke MK Jumat 24 Mei Hari Ini untuk Daftarkan Gugatan Sengketa Pilpres 2019
TRIBUNNEWS.COM - Calon Presiden & Calon Wakil Presiden nomor urut 02, Prabowo-Sandi dikabarkan akan mendaftarkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) pada Jumat (24/5/2019) tepat pada hari ini.
Melalui Tim Badan Pemenangan Nasional (BPN), gugatan dalam sengketa Pilpres 2019 akan didaftarkan pada pukul 02.00 WIB.
Mengutip dari Kompas.com, jika Prabowo-Sandi akan ikut mendampingi pendaftaran gugatan sengketa Pilpres 2019 ini.
Tim Badan Pemenangan Nasional (BPN) paslon nomor urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno akan mendaftarkan gugatan sengketa hasil Pilpres 2019.
Baca: Peluang Prabowo-Sandi Menang & Kalahkan Jokowi-Maruf di Gugatan Sengketa Pilpres MK Versi Mahfud MD
Dikutip dari Kompas.com, Direktur Komunikasi dan Media BPN Hashim Djojohadikusuno menuturkan bahwa pihaknya akan datang ke MK sekitar pukul 14.00 WIB.
"Besok, jam 2," ujar Hashim saat ditemui di kediaman Prabowo Subianto, Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Kamis (23/5/2019).
Menurut Hashim, Prabowo dan Sandiaga akan ikut bersama tim kuasa hukum saat mendaftarkan gugatan.
Namun, Hashim tidak menyebutkan secara rinci nama-nama pengacara yang menjadi kuasa humum maupun materi-materi sengketa yang akan diajukan.
"Pak Prabowo dan Bang Sandi (yang ke MK)," ucapnya singkat.
Terkait dengan hal ini, Jokowi turut menanggapi hal tersebut.
Capres nomor urut 01 Joko Widodo nampaknya merespon hal ini.
Berada terpisah, Capres Jokowi meyakini jika hakim MK akan bekerja secara objektif.
Baca: VIRAL Cindy Permadi, Reporter Kompas TV hingga Ini Ceritanya Dibalik Peliputan Aksi 22 Mei
Mengutip dari Kompas.com, ia juga meyakini jika hakim akan bertindak secara independen.