Siapa yang Bertanggung Jawab atas Kerusuhan 22 Mei? Ini Jawaban Mahfud MD
Mahfud MD menyebut kerusuhan 22 Mei seharusnya bukan lagi menjadi tanggung jawab Prabowo Subianto dan timnya.
Editor: Fitriana Andriyani
TRIBUNNEWS.COM - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD menyebut kerusuhan 22 Mei seharusnya bukan lagi menjadi tanggung jawab Prabowo Subianto dan timnya.
Hal itu disampaikan Mahfud MD sebab urusan politik terkait Pemilu 2019 telah selesai.
Prabowo Subianto pun telah memutuskan untuk menyelesaikan sengketa Pemilu 2019 dengan mengajukan gugatan ke MK.
Hal itu disampaikan Prabowo Subianto beberapa waktu lalu.
Baca: DPC Gerindra Pamekasan Tanggapi Aksi 22 Mei, Sebut Sesuai Arahan Prabowo & Singgung Gugatan Pilpres
Prabowo Subianto menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan upaya hukum sesuai konstitusi.
Kendati demikian, Mahfud MD pun beranggapan bahwa seharusnya aksi brutal 22 Mei kemarin bukan tanggung jawab Prabowo Subianto.
"Kesimpulan pertama tentang peristiwa ini, demo yang dirwarnai tindakan kekerasan bukan lagi menjadi tanggung jawab Prabowo Subianto dan timnya, tapi merupakan tanggung jawab pribadi pribadi pelakunya," ujar Mahfud MD seperti dilansir dari tayangan iNews, Kamis (23/5/2019).
Namun, lanjut Mahfud MD, bila dalam aksi brutal 22 Mei itu melibatkan BPN Prabowo-Sandi maka harus dianggap bukan lagi kontestan politik.
"Kalau ada orang dari BPN atau dari parpol atau dari paslon ada yang terlibat atau terlihat di demo-demo itu maka harus dianggap bukan lagi sebagai representasi dari politik atau dari organisasi politik atau kontestan politik melainkan pribadi yang sedang melakukan tindakan yang bisa brupa 2 hal," katanya Mahfud MD.
Baca: Aksi 22 Mei Berbuah Nestapa Bisnis Tanah Abang
Ada pun 2 hal yang dimaksud adalah menyampaikan aspirasi politik dan melakukan tindak kekerasan.
"Kalau melakukan kekerasan dia melakukan gangguan tindak pidana gangguan terhadap ketnteraman umum," terangnya.
"Itu sekarang posisinya begitu, bukan lagi antara aparat dengan paslon atau dengan kekuatan politik tertentu, tetapi dengan gerakan massa, gerakan massa ini yaitu tadi bukan wewakili kekuatan politik," tutur Mahfud MD.
Baca: Anies Baswedan Angkat Bicara soal Kerusuhan 22 Mei, Sebut Kondisi Jakarta Sudah Aman
Wiranto ungkap perusuh 22 Mei
Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopulhukam), Wiranto memastikan aparat keamaanan tidak bertindak sewenang-wenang dalam menghadapi perusuh.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.