Klarifikasi Kapuspen TNI Soal Video Hoaks Terkait Kerusuhan 22 Mei yang Sudutkan TNI-Polri
Mayjen TNI Sisriadi mengklarifikasi video berjudul 'Terciduk! Diduga Oknum BAIS TNI Provokasi Massa di Aksi 22 Mei dan Menyudutkan POLRI'
Penulis: Gita Irawan
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Pusat Penerangan TNI, Mayjen TNI Sisriadi menegaskan bila informasi dalam video berjudul 'Terciduk! Diduga Oknum BAIS TNI Provokasi Massa di Aksi 22 Mei dan Menyudutkan POLRI' tidak benar.
Video tersebut sebelumnya diunggah lewat yotube.
Sisriadi mengatakan informasi atau tulisan yang terdapat pada video yang menyebutkan pria dalam oknum TNI adalah hoaks.
Sisriadi mengatakan berdasarkan hasil investigasi, video yang viral tersebut diambil seseorang di Masjid Al-Ishlah, Petamburan, Rabu (22/5/2019) pukul 11.45 WIB saat kerusuhan terjadi di wilayah tersebut.
Baca: Penyebar Hoaks Soal Polri Libatkan Polisi Cina Saat Aksi 22 Mei Minta Maaf, Begini Pengakuannya
“Sedangkan berdasarkan informasi yang diperoleh dari masyarakat sekitar Masjid Al-Ishlah, orang yang melakukan provokasi tersebut tidak dikenal dan bukan warga Petamburan,” kata Sisriadi dalam keterangan resmi Puspen TNI yang diterima Tribunnews.com, Jumat (24/5/2019).
Ia menjelaskan orang berpakaian loreng dalam video tersebut merupakan prajurit TNI dari Yonif 315, BKO Kodam Jaya yang ditugaskan di Petamburan.
“Saat itu prajurit TNI sedang melakukan pendekatan kepada tokoh agama untuk menenangkan massa yang emosional. Secara tiba-tiba masuk seseorang ke dalam Masjid dan menyampaikan ujaran provokatif,” kata Sisriadi.
Baca: Kuasa Hukum Prabowo Laporkan 51 Alat Bukti saat Mendaftarkan Gugatan Sengketa Pilpres 2019 ke MK
Sisiradi menegaskan bahwa informasi yang disebar bersama video tersebut hoaks.
Sedangkan data tentang Serma Aris dalam video viral tersebut adalah data palsu yang dibuat orang yang tidak tahu tentang TNI AD.
“Dapat dibuktikan bahwa penyebutan nama ditambah pangkat dan korps (Serma Inf Aris) adalah data palsu. Yang benar adalah untuk pangkat Bintara TNI AD tidak memiliki korps,” kata Sisriadi.
“Kemudian disebutkan yang bersangkutan lulusan Secaba Reg AD tahun 2005, itu adalah data palsu. Yang benar adalah lulusan Secaba tahun 2005, baru akan berpangkat Serma paling cepat pada 1 April 2021. Dan juga sudah dilakukan pengecekan berdasarkan daftar nominatif personel Yonif 315, tidak ada anggota Yonif 315 bernama Serma Aris,” lanjut Sisriadi.
Baca: Gunung Agung di Bali Kembali Erupsi Disertai Gemuruh dan Lontaran Batu Pijar Sejauh 3 Kilometer
Atas hal tersebut, Sisriadi menyimpulkan bahwa informasi yang disebarluaskan bersama video yang diunggah dalam YouTube https://youtu.be/cOFapD_1TzE adalah hoaks.
“Berita tersebut bertujuan untuk mendiskreditkan TNI dan melemahkan soliditas TNI-Polri,” kata Sisriadi.
Diakhir penjelasannya, Kapuspen TNI menegaskan kembali bahwa TNI tetap memegang teguh jati dirinya sebagai Tentara Rakyat, Tentara Pejuang, Tentara Profesional dan Tentara Nasional Indonesia.
Saat Tribunnews.com mencoba membuka tautan tersebut di Youtube pada pukul Jumat (24/5/2019) 23.17 WIB, video tersebut telah dihapus dengan keterangan yang tertera di layar "Video ini telah dihapus pengguna".