Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pengacara Kondang Otto Hasibuan Tak Jadi Bela Prabowo-Sandiaga, Apa Alasannya?

Pengacara senior Otto Hasibuan kembali menegaskan dirinya tak jadi bergabung dengan tim hukum capres-cawapres 02 Prabowo Subianto - Sandiaga Uno.

Editor: Yulis Sulistyawan
zoom-in Pengacara Kondang Otto Hasibuan Tak Jadi Bela Prabowo-Sandiaga, Apa Alasannya?
Tribunnews/JEPRIMA
Ketua Tim Hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Pasangan Capres dan Cawapres nomor urut 02 Hashim Djojohadikusumo bersama Ketua Tim Kuasa Hukum BPN Bambang Widjajanto dan Kuasa Hukum BPN Denny Indrayana saat menyerahkan berkas gugatan sengketa Pemilu 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Jumat (24/5/2019). Gugatan dilakukan oleh Tim BPN Prabowo Sandi ke MK karena pihaknya mengikuti koridor hukum. Tribunnews/Jeprima 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengacara senior Otto Hasibuan kembali menegaskan dirinya tak jadi bergabung dengan tim hukum capres-cawapres 02 Prabowo Subianto - Sandiaga Uno.

Selain Otto Hasibuan, pengamat hukum ketatanegaraan, Irman Putra Sidin namanya tidak masuk dalam tim hukum Prabowo-Sandiaga.

"Saya pastikan tidak ikut dalam tim kuasa hukum BPN, terkait perkara perselisihan pilpres di Mahmakah Konstitusi, antara paslon Jokowi-Ma'ruf Amin dan Prabowo-Sandiaga Uno," kata Otto Hasibuan dalam keterangan tertulis yang diterima Tribunnews, Jumat (24/5/2019) malam.

Namun Otto Hasibuan enggan menjelaskan alasan mengapa dirinya batal menjadi tim hukum BPN Prabowo-Sandi.

"Saya tidak menjelaskan alasan kenapa tidak menjadi kuasa hukum Prabowo-Sandi," lanjutnya.

Badan Pemenangan Nasional (BPN) pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno telah menyiapkan tim kuasa hukum terkait pengajuan permohonan sengketa hasil Pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Baca: Pengamat Pertanyakan Denny Indrayana dan Bambang Widjojanto Jadi Tim Hukum Prabowo-Sandi

Otto Hasibuan
Otto Hasibuan (Istimewa)

Seperti diketahui, nama Otto Hasibuan sempat digadang-gadang bakal menjadi kuasa hukum BPN Prabowo-Sandi.

BERITA TERKAIT

Hal tersebut diungkapkan oleh Wakil Ketua BPN Prabowo-Sandi, Priyo Budi Santoso.

Menurut Priyo, selain Otto ada ratusan lawyer yang sudah menyatakan bergabung dalam tim hukum Prabowo-Sandiaga.

Baca: Denny Indrayana Minta Jangan Ada Pihak yang Mengganggu Bambang Widjojanto

"Ada Bang Otto dan tim. Dan banyak lagi lawyer yang mau gabung. Ada seratus lebih deh," ujar Priyo, Selasa (21/5/2019).

Priyo mengatakan, nantinya tim hukum akan berkoordinasi dengan Direktorat Advokasi dan Hukum BPN yang dipimpin oleh Sufmi Dasco Ahmad.

Ketua Tim Hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Pasangan Capres dan Cawapres nomor urut 02 Hashim Djojohadikusumo bersama Ketua Tim Kuasa Hukum BPN Bambang Widjajanto dan Kuasa Hukum BPN Denny Indrayana saat menyerahkan berkas gugatan sengketa Pemilu 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Jumat (24/5/2019). Gugatan dilakukan oleh Tim BPN Prabowo Sandi ke MK karena pihaknya mengikuti koridor hukum.  Tribunnews/Jeprima
Ketua Tim Hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Pasangan Capres dan Cawapres nomor urut 02 Hashim Djojohadikusumo bersama Ketua Tim Kuasa Hukum BPN Bambang Widjajanto dan Kuasa Hukum BPN Denny Indrayana saat menyerahkan berkas gugatan sengketa Pemilu 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Jumat (24/5/2019). Gugatan dilakukan oleh Tim BPN Prabowo Sandi ke MK karena pihaknya mengikuti koridor hukum. Tribunnews/Jeprima (Tribunnews/JEPRIMA)

Nama Otto bahkan sebelumnya disebut-sebut menjadi tim inti pada tim hukum Prabowo-Sandi yang akan bertarung di Mahkamah Konstitusi.

Pada Kamis (23/5/2019) lalu, Sandiaga Uno bahkan mengatakan bahwa Otto Hasibuan sudah datang ke rumah Prabowo untuk memberikan sejumlah masukan terkait permohonan sengketa hasil Pilpres.

Baca: Bambang Widjojanto Bikin Prabowo-Sandi Optimistis Menang di MK

Irman Putra Sidin

Pengamat hukum Ketatanegaraan, Irman Putra Sidin sebelumnya juga disebut-sebut masuk dalam daftar tim hukum Prabowo Sandiaga.

Namun nama Irman Putra Sidin tidak masuk dalam daftar delapan tim kuasa hukum Prabowo-Sandiaga.

Irman Putra Sidin
Irman Putra Sidin (net)

Irman Putra Sidin juga tidak hadir pada pendaftaran gugatan sengketa Pilpres 2019 pada Jumat malam, 

Namun hingga berita ini diturunkan, belum diketahui apa alasan Irman Putra Sidin tidak jadi bergabung dalam tim kuasa hukum Prabowo-Sandiaga,

Baca: Wiranto Sebut Perusuh di Jakarta Preman Bayaran, Mahfud MD Sebut Pihak ini yang Harus Tanggung Jawab

Delapan Pengacara

Sebanyak delapan pengacara yang tergabung dalam tim kuasa hukum Badan Pemenangan Nasional ( BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno resmi mendaftarkan gugatan sengketa hasil pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK),

Ketua tim kuasa hukum Prabowo-Sandiaga, Bambang Widjojanto, memperkenalkan kedelapan pengacara tersebut seusai mengajukan gugatan tersebut di Mahkamah Konstitusi.
 "Ada delapan orang yang jadi lawyer Pak Prabowo-Sandi," jelas Bambang Widjojanto  seusai mendaftarkan gugatan di Mahkamah Konstitusi, Jalan Medan Merdeka Barat, Jumat (25/4/2019).
Ketua Tim Hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Pasangan Capres dan Cawapres nomor urut 02 Hashim Djojohadikusumo bersama Ketua Tim Kuasa Hukum BPN Bambang Widjajanto dan Kuasa Hukum BPN Denny Indrayana saat menyerahkan berkas gugatan sengketa Pemilu 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Jumat (24/5/2019). Gugatan dilakukan oleh Tim BPN Prabowo Sandi ke MK karena pihaknya mengikuti koridor hukum.  Tribunnews/Jeprima
Ketua Tim Hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Pasangan Capres dan Cawapres nomor urut 02 Hashim Djojohadikusumo bersama Ketua Tim Kuasa Hukum BPN Bambang Widjajanto dan Kuasa Hukum BPN Denny Indrayana saat menyerahkan berkas gugatan sengketa Pemilu 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Jumat (24/5/2019). Gugatan dilakukan oleh Tim BPN Prabowo Sandi ke MK karena pihaknya mengikuti koridor hukum. Tribunnews/Jeprima (Tribunnews/JEPRIMA)
Mereka adalah 
1. Bambang Widjojanto
2. Zulfadli
3. Dorel Almir
4. Iskandar Sonhadji
5. Iwan Satriawan
6. Lutfhi Yazid
7. Teuku Nasrullah
8, Denny Indrayana 
"Saya sampaikan bahwa tim ini ditentukan, dipilih, dan disetujui Pak Prabowo-Sandi bersama," kata Bambang Widjojanto.
Tim kuasa hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno secara resmi telah mendaftarkan gugatan sengketa hasil Pilpres 2019 ke MK, Jumat, pukul 22.44 WIB. 
Mereka mendaftarkan gugatannya kurang dari 1,5 jam sebelum pendaftaran ditutup pukul 24.00 WIB. Bambang Widjojanto cs membawa permohonan dan 51 daftar alat bukti yang akan digunakan dalam persidangan nanti.
Kubu Jokowi

Kuasa hukum TKN Jokowi-Maruf

Tim Kampanye Nasional (TKN) paslon nomor urut 01, Joko Widodo-Maruf Amin telah menyiapkan tim hukum untuk menghadapi gugatan sengketa hasil pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK).

Tim hukum untuk menghadapi gugatan sengketa hasil pemilu di MK tersebut terdiri dari advokat senior dan ahli kepemiluan.

"TKN juga telah menyiapkan tim hukum yang nanti apabila sengketa itu telah berlangsung di MK. Tentu, sengketa pemohonnya adalah paslon 02 dan sebagai termohon adalah KPU. Dalam rangka itu, TKN siapkan tim hukum terdiri dari para advokat senior, ahli hukum, dan ahli kepemiluan," ujar Wakil Ketua TKN Arsul Sani di Rumah Cemara, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (23/5/2019).

Baca: Bambang Widjojanto Bikin Prabowo-Sandi Optimistis Menang di MK

Anggota tim hukum tersebut, lanjut Arsul, juga sebagian berasal dari partai politik koalisi pengusung Jokowi-Ma'ruf Amin dan para advokat profesional yang juga pendukung serta relawan TKN.

Arsul merincikan, tim hukum tersebut dipimpin Yusril Ihza Mahendra, advokat sekaligus Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB).

"Tim hukum 01 akan dipimpin oleh Yusril Ihza Mahendra sebagai ketua tim. Kemudian, wakil ketua ada Tri Medya Pandjaitan yang merupakan ketua bidang hukum DPP PDI-P, lalu saya sendiri, kemudian Teguh Samudra, dan Luhut Pangaribuan," ungkapnya kemudian.

Baca: Liput Aksi 22 Mei, Jurnalis KompasTV Viral Mulai dari Cindy Hingga Frisca “Pororo”

Yusril Ihza Mahendra
Yusril Ihza Mahendra (Chaerul Umam/Tribunnews.com)

Berikut daftar tim hukum TKN yang bertugas dalam persidangan sengketa hasil pemilu di MK:

Ketua: Yusril Ihza Mahendra

Wakil Ketua: Tri Medya Pandjaitan, Arsul Sani, Teguh Samudra, Luhut Pangaribuan

Sekretaris: Ade Ifran Pulungan

Anggota: Arteria Dahlan, Hermawi Taslim, Harul Rajagukguk, Hafsan Thahir, Muslim Jaya Butar Butar, Muhammad Nur Aziz, Dini Purwono.

Tim ahli: Arief Wibowo, Juri Arbiantoro, Nilson Simanjuntak, I Gusti Putu Artha

Tim materi: Kristina Ariani, Mohamad Toha, Ronny Pahala, Saut Rona Pangaribuan, Yosep Pandjaitan, HM Anwar Rahman, Reginaldo Sultan, Hendra Setiawan, Andi Safrani, Tangguh Setiawan Sirait, Dewi Kamaratih Suharto, Lambok Kurnig, Tuan Naik Lukas, Stephen Saragih, Toni Hendriko Sianipar, Ardika Dwiki Saputra, Ignatius Andi, dan Eri Hertiawan.

Baca: BPN: Jokowi Silakan Telepon Prabowo Jika Ingin Bertemu

1. Yusril Ihza Mahendra

Sosok Yusril Ihza Mahendra sudah tidak asing dalam dunia hukum.

Pria asal Belitung Timur tersebut merupakan seorang pengacara sekaligus pakar hukum tata negara, serta politikus.

Sebelumnya, Yusril pun pernah menjabat Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia dan Menteri Sekretaris Negara Indonesia.

2. Tri Medya Pandjaitan

Trimedya Panjaitan diketahui sebagai seorang politikus dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

Ia juga pernah menjabat sebagai Anggota Komisi III DPR RI yang membidangi hukum dan perundang-undangan, hak asasi manusia, serta keamanan periode 2009-2014.

Selain itu, ia kini juga menduduki posisi sebagai Ketua Bidang Hukum DPP PDIP 2010-2015.

3. Arsul Sani

Arsul Sani diketahui sebagai politikus dan pengacara.

Arsul Sani saat ini duduk sebagai anggota Komisi III DPR RI yang membidangi hukum, hak asasi manusia (HAM), dan keamanan.

Di DPR, Sekjen PPP tersebut juga menjadi anggota Badan Legislasi.

4. Teguh Samudra

Teguh Samudra tergolong sebagai advokat senior, ia menjabat menjadi Ketua Umum Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN) periode 2007-2011 meski kala itu sempat terjadi dualisme kepemimpinan IKADIN karena Otto Hasibuan juga mengklaim sebagai Ketua Umum.

Teguh Samudra merupakan politikus Partai Hanura.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas