Presiden Jokowi Beri Suntikan Modal pada Dua Pedagang yang Dijarah Massa saat Aksi 22 Mei
Presiden Jokowi Bantu dua Pedagang yang Dijarah saat Aksi 22 Mei, Sempat Merugi hingga 30 Juta
Penulis: Tiara Shelavie
Editor: Fathul Amanah
Presiden Jokowi Bantu 2 Pedagang yang Dijarah saat Aksi 22 Mei, Sempat Merugi hingga 30 Juta
TRIBUNNEWS.COM - Presiden Jokowi mengundang dua pegadang yang menjadi korban penjarahan pada aksi demonstrasi tanggal 21 dan 22 Mei lalu.
Kedua pegadang tersebut diundang ke Istana Merdeka pada Jumat, (24/5/2019).
Dalam pertemuan tersebut, seperti yang diberitakan KompasTV, kedua pedagang yang bernama Abdul Rajab dan Ismail menceritakan peristiwa penjarahan yang mereka alami pada Presiden Joko Widodo.
Baca: Ketua Umum PA 212 Curiga Ada Penyusup pada Aksi 22 Mei yang Berakhir Rusuh
Baca: Apa Motif di Balik Rekayasa Kasus Penyekapan Istri Ketua KPU Cianjur?
Menurut Abdul Rajab dan Ismail, dalam pertemuan tersebut, Presiden Joko Widodo menyatakan akan memberikan bantuan berupa uang bagi keduanya.
Abdul Rajab merupakan pegadang di Jalan Agus Salim Jakarta Pusat.
Ia mengaku merugi hingga 30 juta rupiah akibat dagangannya dijarah massa.
Sementara Ismail yang merupakan pegadang mie instan, mengaku massa tidak hanya menjarah dagangannya, tetapi juga uang tabungan yang disimpan di warungnya.
Baca: Profil HICON Law & Policy Strategic, Badan Konsultan Hukum yang Dipilih Hadapi Sengketa Hasil Pemilu
Saat diwawancarai wartawan, Ismail mengaku kerugian akibat penjarahan sampai Rp 20 juta.
"20 juta adalah," saat ditanya wartawan jumlah kerugian yang dialaminya.
"Tabungan juga dijarah, kalau makanan mah kebakar, di dalem nggak dibawa. Cuman tabungan doang, tiga yang dijarah."
Ismail kemudian mengungkapkan rasa syukurnya karena Presiden Jokowi mau membantunya secara langsung.
"Tapi ya udah alhamdulillah dapat sumbangan dari pak presiden, sampai ketemu pak presiden, udah, banyak terima kasih," tutupnya.
Simak videonya berikut:
Sisi lain kerusuhan 22 Mei 2019, kisah pedagang dijarah hingga kerja keras petugas kebersihan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.