Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Resmi Berikut Daftar 8 Kuasa Hukum Tim BPN Prabowo-Sandi dalam Gugatan Sengketa Hasil Pilpres 2019

Resmi Berikut Daftar 8 Kuasa Hukum Tim BPN Prabowo-Sandi dalam Gugatan Sengketa Hasil Pilpres 2019, Simak Ulasna lengkapnya berikut ini

Penulis: Umar Agus W
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
zoom-in Resmi Berikut Daftar 8 Kuasa Hukum Tim BPN Prabowo-Sandi dalam Gugatan Sengketa Hasil Pilpres 2019
Kompas TV
Tim Prabowo Sandi serahkan berkas gugatan sengketa Pilpres 2019 

Resmi Berikut Daftar 8 Kuasa Hukum Tim BPN Prabowo-Sandi dalam Gugatan Sengketa Hasil Pilpres 2019

TRIBUNNEWS.COM - Tim Badan Pemenangan Nasional (BPN) paslon nomor urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno resmi telah mendaftarkan gugatan sengketa hasil Pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK) pada Jumat (24/5/2019) malam.

Dalam gugatan tersebut terdapat, 8 Nama Kuasa Hukum dari tim BPN.

Dalam 8 kuasa hukum tersebut, diketuai langsung oleh Bambang Widjojanto.

Mengutip dari siaran langsung Kompas TV, Bambang Widjojanto juga datang ke MK dengan didampingi oleh Direktur Komunikasi dan Media BPN Hashim Djojohadikusuno.

Tepat pada pukul 22.43 WIB, Tim BPN Prabowo-Sandi pun selesai mendaftarkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi.

Baca: BPN Prabowo-Sandi Bawa 51 Bukti Saat Daftarkan Gugatan Pilpres 2019 ke MK, Ada Dokumen dan Saksi

Baca: Sandiaga Uno Disapa Hashim dengan Sebutan Pak Wapres, Ini Alasannya Mengajukan Gugatan ke MK

Tim Prabowo Sandi serahkan berkas gugatan sengketa Pilpres 2019
Tim Prabowo Sandi serahkan berkas gugatan sengketa Pilpres 2019 (Kompas TV)

Terdapat 12 rangkap permohonan yang akan diajukan oleh TIM BPN Prabowo-Sandi.

Berita Rekomendasi

"Alhamdulillah kami telah berhasil menyelesaikan pendaftaran permohonan ke MK," papar Bambang Widjojanto dalam jumpa pers di gedung MK, Jumat (24/5/2019).

Ia juga menambahkan terdapat 8 orang lawyers atau kuasa hukum yang mendapingi Prabowo-Sandi dalam mendaftarkan gugatan sengketa hasil pilpres 2019.

"Ada 8 Kuasa Hukum dari Tim BPN yang akan mendampingi beliau (Prabowo-Sandi) dalam sengketa Pilpres 2019," tegas Bambang Widjojanto.

Ketika di minta untuk menyebutkan nama-nama kuasa hukum tersebut, Bambang Widjojanto pun menjawabnya.

Baca: Prabowo Enjoy dan Santai Saat Membahas Soal Materi Gugatan Pilpres 2019 di Kediamannya

Baca: Resmi! BPN Prabowo-Sandi Serahkan Gugatan Hasil Pilpres ke MK

Ketua Tim Hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Pasangan Capres dan Cawapres nomor urut 02 Hashim Djojohadikusumo bersama Ketua Tim Kuasa Hukum BPN Bambang Widjajanto dan Kuasa Hukum BPN Denny Indrayana saat menyerahkan berkas gugatan sengketa Pemilu 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Jumat (24/5/2019). Gugatan dilakukan oleh Tim BPN Prabowo Sandi ke MK karena pihaknya mengikuti koridor hukum.  Tribunnews/Jeprima
Ketua Tim Hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Pasangan Capres dan Cawapres nomor urut 02 Hashim Djojohadikusumo bersama Ketua Tim Kuasa Hukum BPN Bambang Widjajanto dan Kuasa Hukum BPN Denny Indrayana saat menyerahkan berkas gugatan sengketa Pemilu 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Jumat (24/5/2019). Gugatan dilakukan oleh Tim BPN Prabowo Sandi ke MK karena pihaknya mengikuti koridor hukum. Tribunnews/Jeprima (Tribunnews/JEPRIMA)

Berikut ini nama-nama 8 kuasa hukum tim BPN Prabowo-Sandi:

1. Zulfadli

2. Dorel Almir

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas